Waka Polres Samosir, Terima Kunjungan Media
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Wakil Kepala (Waka) Polres Samosir menerima kunjungan awak media serta melakukan diskusi terkait kebebasan pers di Kab Samosir. Kehadiran pewarta yang bertugas di Samosir itu yakni menyampaikan soal kebebasan pers di Samosir.
Rombongan dipimpin Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Fernando Sitanggang di sambut hangat Waka Polres Kompol R Affandi, Kasat Reskrim AKP Suhartono dan Kasat Intel Sahala Harahap, Jumat (16/10/2020).
Kehadiran jurnalis dari lintas media itu untuk berdiskusi bersama Waka Polres Samosir Kompol R Affandi, Kasat Reskrim AKP Suhartono, dan Kasat Intel AKP Sahala Harahap, karena ada beberapa wartawan dilaporkan ke Polres terkait pemberitaan.
Diskusi diawali Waka Polres menyampaikan agar setiap insan pers memberitakan yang terbaik kepada masyarakat. Di kesempatan itu Tumbur Habeahan menyampaikan, sejumlah poin berkaitan kebebasan Pers.
Alasan didasari adanya sejumlah tekanan dan kendala dalam menjalankan tugas jurnalis, seperti yang dialami Fernando Sitanggang. Yaitu adanya berita salah satu media online yang merilis saudara kandung pejabat adu fisik dengan warga.
“Melalui surat yang disampaikan para jurnalis bermohon kepada Kapolres Samosir dan jajarannya, sekaligus memberitahukan adanya rekan-rekan jurnalis wartawan yang dilaporkan ke Polres terkait pemberitaan di media online yang dishare di Media Sosial. Atas pelaporan tersebut, tampak ada upaya pihak tertentu membungkam dan memberedel, serta mengkriminalisasi wartawan di Samosir,” tegas Tumbur.
Ada 5 poin yang disepakati jurnalis yakni menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap jurnalis di Samosir yang dibenturkan dengan KUHP atas produk pemberitaannya
Menolak segala bentuk pelarangan, pengancaman, atau intimidasi terhadap jurnalis dalam tugas peliputan di lapangan. Menolak pelecehan terhadap profesi wartawan dalam bentuk apa pun karena jurnalis bekerja dilindungi oleh Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999.
Kemudian, menolak pembungkaman kebebasan pers dan pemberedelan terhadap media dan wartawan. Terakhir, menolak pemberitaan hoax sehingga mengganggu Kamtibmas terutama menjelang Pilkada Samosir 09 Desember 2020.
“Intinya kami bukan bermaksud mengintervensi kinerja Polisi. Jurnalis mempercayai dan sangat menghargai kode etik Polri,” timpalnya.
Hal senada disampaikan Herbin Sinaga yakni kalaupun ada pemberitaan yang dianggap tidak berkenan pada seseorang, sebaiknya bersangkutan dapat mensomasi media bersangkutan. “Kalau memang ada orang bersangkutan dengan pemberitaan, jalurnya ada”, pinta Herbin.
Lebih jauh Herbin membeberkan, perusahaan media juga dapat memberi hak jawab. Herbin berharap, Samosir bisa tertib tanpa adanya intimidasi dan intervensi terhadap jurnalis.
“Saya jurnalis yang independen. Tidak ada kepentingan politik, tapi kebebesan pers harus tetap ditegakkan,” sebut Herbin.
Poin-poin yang diutarakan para Jurnalis disambut baik Waka Polres Kompol R Affandi, Kasat Reskrim AKP Suhartono, dan Kasat intel AKP Sahala Harahap. Kasat Reskrim Polres AKP Suhartono menyampaikan, lebih dulu akan mengambil langkah mediasi untuk hal ini.
“Setiap masyarakat yang melapor ke Polres tetap mengambil langkah mediasi, tetapi kadang kala ada masyarakat tidak menerima karena kurang mengerti dan selalu dibenturkan kepada kode etik Polri. Tapi, kalau dari pihak kepolisian tetap pada mediasi terlebih dulu,” ujarnya.
Kemudian, Kasat Intel AKP Sahala Harahap juga mengingatkan, Polri wajib menerima semua laporan. Nantinya, dalam hal ini Reskrim akan melakulan gelar sesuai tahap. “Apakah memang ada tindak pidana atau perdata. Nanti, perkara akan disampaikan,” sebut Kasat Intel.
Bagi Kasat Intel, yang terpenting Samosir bisa damai dan aman. Dan kepada media juga diharapkan agar dapat membuat berita yang sejuk.
“Mari secara bersama jaga, bahkan masih tingggal di sekitaran Pusuk Buhit dari mana orang Batak berasal yang menjunjung tinggi adat istiadat. Agar orang dari luar dapat memandang kita lebih berharga. Kita semua bahkan masih sama-sama berkeluarga,” harapnya.
Sementara, Waka Polres Samosir Kompol R Affandi juga menyampaikan, pada intinya polisi juga tidak sembarang mengambil tindakan.
“Intinya kita selalu gelar kalau ada kejadian. Dan akan kita sampaikan ke masing-maing. Kita juga bukan ujuk-ujuk tangkap, kecuali kasus yang khusus, seperti pembunuhan dan narkoba atau kejahatan lainnya,” imbuhnya. (MR/JB Rumapea)

