Warga Minta Bupati Deliserdang Copot Kades Jaba, Rusdi Surbakti
METRORAKYAT.COM, DELISERDANG – Warga Desa Jaba Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang meminta kepada Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan untuk segera memecat kepala Desa Jaba, Rusdi Surbakti karena dianggap tidak mampu menjalankan fungsinya selaku kepala desa yang dipilih oleh warga.
Surya Surbakti (70), kepada wartawan mengaku, selama memimpin di Desa Jaba, Rusdi Surbakti tidak pernah membantu warganya, dan selalu mempersulit pengurusan warga.
” Dua periode selama menjadi Kades, warga Desa Jaba merasakan ketidakadilan. Pengurusan surat tanah, Pengangkatan LKMD tanpa mandat, namun saat surat pengangkatan di desak, Kepdes Jaba selalu mengelak. Kepdes membuat rapat dadakan dan mengarang skenario seolah-olah anggota LKMD tidak mendukung kinerja dia, dan langsung dipecat,” kata Pak Sinulingga, yang juga warga Desa Jaba. Sabtu, (10/10/2020).
Sambung Pak Sinulingga, pencairan Bantuan Sosial Tunai juga tidak transparan. ” Dari 24 KK di kantor Pos namun di kantor Desa keluar hanya 21 KK, namun Kepdes tidak mau memberikan daftar penerima BST tersebut saat diminta warga,”ujarnya.
Elina Br.Ginting, warga Desa Jaba menambahkan terkait program pelatihan ketrampilan dimana anggarannya diambil dari Dana Desa (DD), Kepdes dan Istri Kepala Desa Jaba juga terkesan rakus dan tidak ada memberi kesempatan kepada warga untuk mengikuti pelatihan.
“Dana ADD untuk pelatihan jahit menjahit, dan salon, pesertanya banyak didominasi oleh perangkat desa, sehingga warga tidak mendapat kesempatan, padahal itu untuk peningkatan ketrampilan warga,”terang Elina Br.Ginting.
Dana PNPM tambahnya lama cair, namun ketika didemo barulah cair.
“Untuk itu kami warga Desa Jaba sepakat agar kepala Desa Jaba, Rusdi Surbakti segera dicopot dari jabatannya, dan digantikan oleh orang yang mampu bekerja untuk melayani masyarakat di desa Jaba,”katanya.
Cintalit Boru Surbakti menambahkan, jika Bupati Deliserdang tidak segera mencopot Kades Jaba, Rusdi Surbakti, maka puluhan Warga Desa Jaba akan mendatangi kantor Bupati Deliserdang di Lubukpakam untuk menemui bupati Deliserdang, Ashari Tambunan.
Tambah warga lagi, Rusdi Surbakti bukan hanya masalah dana BLT, BST, namun masalah penggunaan anggaran yang diduga tidak transparan kepada masyarakat.
“Kami juga sudah pernah mengadukan permasalaham Rusdi Surbakti ke Bupati Deliserdang, Poldasu, dan Polresta Deliserdang, termasuk ke Ombudsman,”terang warga lainnya.
Terpisah, Camat Namorambe, Asrul Nasution saat dihubungi wartawan ke selulernya mengatakan untuk penghentian dan pencopotan Kepdes Jaba, bukan wewenangnya. Karena ada tertuang pada perda No 6 Tahun 2014.
“Suruh dibaca Undang-Undangnya Nomor 6 Tahun 2016, sudah ada standartnya. Tapi kalau ada tindak pidana yang ditemukan, silahkan lapor kan ke polisi. Kita juga tidak akan tolerir. Namun jika warga tidak lagi mau memilih kepdes Jaba, tunggu saja sampai masanya berakhir tahun 2022,”kata Camat Namorambe tersebut. (MR/Tim)
