Penjelasan Kapolsek Sunggal Atas Kematian Tahanan
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH, melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SH MH, membantah kematian tersangka JDK alias Joko akibat dianiaya oknum petugas. Bantahan tersebut disampaikan oleh Kanit Reskrim pada Selasa (6/10/2020) di mako Polsek Sunggal.
Dijelaskan Kanit, awalnya tersangka ditahan di RTP Polsek Sunggal atas kasus pencurian dengan kekerasan dengan modus mengaku sebagai petugas kepolisian bersama dengan beberapa orang temannya.
Saat ditahan tersangka JDK mengalami sakit beberapa kali, tepatnya (23/9/2020) tersangka mengalami sakit dengan keluhan lambung dan kepala, selanjutnya penyidik membawa tersangka ke RSU Bhayangkara, setelah diperiksa dokter, tersangka diperbolehkan pulang.
Dua hari kemudian (25/9/2020) tersangka mengeluh sakit kembali, selanjutnya dibawa berobat kembali ke RSU Bhayangkara dengan keluhan lambung dan kepala. Setelah di periksa oleh dokter, tersangka disarankan untuk opname. Pada saat itu, penyidik langsung memberitahukan kepada keluarganya yang selanjunya ikut menemani tersangka. Setelah diopname selama 3 (tiga) hari, dokter yang merawat menyatakan tsk sudah sembuh dan diperbolehkan pulang tepatnya (28/9/2020).
Esoknya (29/9/2020), tsk kembali mengeluh sakit, dan setelah diperiksa dokter, tersangka diperbolehkan meninggalkan RSU Bhayangkara.
Dua hari kemudian (01/10/2020) tersangka mengeluh sakit kembali dan oleh petugas tsk dibawa kerumah sakit. Setelah di periksa tersangka diperbolehkan meninggalkan RSU Bhayangkara.
Keesokan hari (02/10/2020) sekira pukul 08.00 wib tersangka mengeluh sakit kembali, selanjutnya petugas langsung membawa ke RSU Bhayangkara dan dilakukan perawatan oleh dokter, setelah ditangani oleh dokter yang merawat, tersangka JDK dinyatakan meninggal dunia.
Ditambahkan Kanit lagi, bahwa saat dalam perjalanan menuju RSU Bhayangkara, pihaknya telah menghubungi keluarga tsk dan memberitahukan kondisi tsk yang kembali sakit.
Setelah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter, pihak Polsek Sunggal sesuai dengan SOP yang ada dan koordinasi dengan pihak kedokteran untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah tsk.
Namun pihak keluarga tsk dalam hal ini adalah istri dan paman tsk bermohon dengan sangat, agar tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah tsk dan membuat surat permohonan tidak dilakukan otopsi.
Meskipun Petugas Polsek Sunggal sudah menyarankan agar mereka berembuk terlebih dahulu dengan keluarga yang lain, namun mereka atas nama keluarga alm JDK alias Joko menyatakan ikhlas atas kematian JDK alias Joko dan memohon agar tidak dilakukan otopsi jenazah.
Atas dasar permohonan keluarga tsk tersebut, pihak Polsek Sunggal selanjutnya meminta kepada dokter agar dilakukan visum luar saja. Usai dilakukan visum selanjunya jenazah diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dikebumikan.
Berdasarkan riwayat kesehatan tsk selama di tahan di RTP Polsek Sunggal yang sering mengalami sakit. Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak menegaskan tidak ada penganiayaan terhadap Tersangka JDK.
(MR/Rahmad).


