OJK Wujudkan Pelaku UMKM dan Industri Kreatif di Sumut
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Di masa pandemi COVID-19, banyak pelaku UMKM sektor kerajinan dan industri kreatif mengakui sulit memasarkan hasilnya, karena terkena imbas dari sisi ekonomi, dan tidak dapat berinteraksi di pasar akibat pembatasan ruang dan pergerakan.
“Berharap lewat pelaksanaan kegiatan webiner seluruh peserta dapat mengikutinya dengan penuh antusias dan semangat, mengingat besarnya kemanfaatan materi yang diberikan untuk memperluas cakrawala dan wawasan peserta untuk berinovasi dan berkreativitas untuk memajukan usahanya sendiri”, sebut Ketua Dekranasda Provsu saat pelaksanaan webiner yang dilaksanakan Kantor Regional 5 Otoritas Jasa Keuangan Sumatera Bagian Utara ( KR 5 OJK Sumbagut), Senin (5/10/2020).
Diyakini pelaksanaan kegiatan ini merupakan gerbang awal pembukaan bentuk kolaborasi bersama di masa mendatang.
“Komitmen pemberdayaan senantiasa dapat mengimplementasikan terwujudnya pengrajin dan pelaku industri kreatif di Sumut yang semakin bermartabat dan berdaya saing global”, katanya menyakini.
Kegiatan webinar menghadirkan tiga narasumber. Noor Hafid selaku Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen KR 5 OJK Sumbagut memaparkan tentang OJK dan TPAKD. Sedangkan Syafrizal Shah selaku Kepala Divisi Ritel PT Bank Sumut memaparkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kemudian, M. Riva Yozi Pratama selaku SME Development Specialist Shopee Indonesia beserta tim, memberikan materi dan asistensi tentang latar belakang, urgensi, prosedur dan tips & triks berjualan di Shopee Indonesia.
Sebagai peserta direktur Utama PT Bank Sumut, ketua Dekranasda di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut, kepala Biro Bina Perekonomian Provsu beserta jajaran, Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan Provsu beserta jajaran dan Plt. Kadis Koperasi dan UKM Provsu beserta jajaran.
Selain itu juga dilaksanakan sosialisasi dan asistensi, kegiatan yang diisi secara khusus Business Matching berupa penyerahan secara serentak simbolis Kredit Usaha Rakyat (KUR) PT Bank Sumut dengan total plafon sebesar Rp3,66 Milyar,- di 33 Kab/Kota kepada total 38 debitur UMKM antara lain di sektor usaha kerajinan dan industri kreatif di Sumut.
Pelaksanaan senantiasa akan terealisasikan dan diperluas KR 5 OJK Sumbagut dan serta Pemerintah Daerah (Pemda) se- Sumut bersama Lembaga Jasa Keuangan (LJK) sebagai wujud dukungan dan perhatian tentang pentingnya peranan pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan dan pihak terkait lainnya, untul terus meningkatkan daya saing dan kompetensi para pelaku UMKM di Sumut. (MR/ JB Rumapea)
