Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Keuangan KUA-PPAS R.APBD 2021

Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Keuangan KUA-PPAS R.APBD 2021
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon MM, sampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2020.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba didamping Wakil Ketua, Sekretaris Daerak Kabupaten (Sekdakab). Hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), Camat, Asisten, LSM dan Media.

Bupati Samosir, mengucapkan terimakasih dan Apresiasi segenap pimpinan DPRD yang telah memperlakukan fungsi anggaran sebagai salah satu fungsi DPRD yang secara jelas diamanatkan terhadap Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda).

Selanjutnya Bupati, memperjelas bahwa sesuai dengan Rencana Kerja Pemda (RKPD) tahun 2021 yang dituangkan pada peraturan Bupati No.28 Tahun 2020. Dimana RKPD Tahun 2021 sebagai Tahun ke-5 pelaksanaan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) melalui thema “Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), Pemantapan Pertanian, Pariwisata juga percepatan pemulihan sosial ekonomi”.

Melalui thema dan kebijakan RKPD, telah disesuaikan kebijakan Pemerintah Pusat serta mempertimbangkan dampak Pandemi Covid-19 yang terjadi sekarang, sehingga di perlukan penyesuaian target pembangunan 2021 akan datang. (MR/ JB Rumapea)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.