Saat RDP, Antonius Tumanggor Sarankan Lurah Menginventariskan Pohon Yang Sudah Menjadi Asset Pemko
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Antonius D Tumanggor, S.Sos mengaku sangat kecewa melihat terlalu mudahnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan memberikan ataupun mengeluarkan surat rekomendasi untuk penebangan pohon di kota Medan dengan alasan revitalisasi. Sebab, disinyalir, praktik pemotongan ataupun pemangkasan pohon yang dilakukan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan adalah karena adanya pesanan dari pihak lain, selain memang dikarenakan keberadaan pohon yang mungkin sudah sangat menggangu atau berbahaya.
Anggaran biaya perawatan pohon yang selama ini dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diduga tidak maksimal dilakukan, dan dikatahui masih banyak pohon-pohon di kota Medan yang tidak terurus.
” Padahal, jika diperhatikan, hampir di seluruh daerah di Kota Medan ditumbuhi oleh pepohonan. Dan ada beberapa jenis pohon yang seharusnya dilindungi dan dijaga yakni pohon trambesi dan pohon mahoni, pohon jati. Ada juga pohon palem, pohon angsana dan lainnya. Semua pohon yang sudah masuk menjadi asset kota Medan meskipun itu pohon yang ditanam oleh perorangan maupun perusahaan harus tetap dijaga dan dilestarikan keberadaannya,” terang Antonius.
Namun, Antonius menilai, jika semakin lama, banyak pohon-pohon di kota Medan berhilangan satu persatu, apalagi didaerah tersebut akan dibangun suatu gedung ataupun perumahan, maka, tidak tertutup kemungkinan pohon-pohon yang ada disekitar tersebut akan ditebang dengan berbagai alasan. Dan anehnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan seolah merestui pohon-pohon yang menjadi bagian ruang tata hijau dan sebagai jantung O2 di Kota Medan dan selama ini menyerap air dan karbon dioksida dipotong hanya demi mengikuti pesanan maupun permintaan pengembang. “Harusnya, pembangunan itu berlangsung, namun tetap memperhatikan keramahan lingkungan sekitar, agar jangan ketika ada pembangunan, berpengaruh kepada ekosistem dan lingkungan disekitarnya,”jelasnya. Senin (13/7/2020).
Kejadian pemotongan 19 batang pohon di Jalan Cut Mutia Medan, menimbulkan berbagai pertanyaan, sebab, sangat ganjil, ketika hanya disepanjang Mutia Restoran saja pepohonannya ditebang habis dengan alasan revitalisasi.
“Kan aneh saja, mau ditanam pohon yang sejenis, namun hanya disepanjang lokasi depan restoran. Kenapa tidak disepanjang Jalan Cut Mutia saja,” tanya Antonius.
Untuk itu, Antonius meminta kepada Lurah Madrash Hulu untuk menginventariskan pohon-pohon yang sudah menjadi asset Pemko Medan dan apalagi selama ini sudah dianggarkan pemerintah biaya perawatannya.
” Jangan sampai terjadi illegal Loging dan korupsi pohon yang dilakukan dengan alasan perawatan ataupun revitalisasi,” sebut Antonius.
Dampak dari ketidak pedulian manusia terhadap keberadaan pohon-pohon yang ada di kota Medan, sambung Antonius menjadi salah satu faktor penyebab mudahnya banjir dan tidak ASRI nya tempat tersebut, inilah yang harus menjadi perhatian serius dan harus diperbaiki oleh pemerintah Kota Medan,” ujar Wakil Ketua Fraksi NasDem Kota Medan tersebut.
Kepada Kepala D & P Kota Medan, MM.Husni, Antonius berpesan agar melakukan program pemeliharaan pohon dengan tetap menghargai pohon sebagai paru-paru kota Medan, sebab, keberadaan RTH di Kota Medan juga semakin berkurang, dengan tingkat populasi penduduknya.
” Kita juga tidak tahu, dikemanakan semua kayu sisa-sisa pemotongan pohon yang dilakukan oleh dinas K & P Kota Medan, apakah dibawa ke Lapangan Candika atau suatu tempat misalnya ke perusahaan pembuat mebel. Sebab, ada informasi, pesanan kayu untuk Mebel dijadikan untuk penebangan pohon yang sudah ditarget,” ungkap Antonius.
Kepala Dinas K & P Kota Medan, sambung Antonius, jangan mengatakan jika saat ini tahun 2020 anggaran perawatan pohon tidak ada akibat Covid-19, tetapi dikemanakan biaya perawatan dan pemangkasan pohon di tahun sebelumnya, dan kenapa kondisi pohon saat ini dialaskan seolah pohon sudah rusak dan tidak terawat maka harus di revitalisasi meskipun diketahui ditebang habis. ” Contohnya di Jalan Cut Mutia yang dikatakan kondisi pohon yang sudah harus dipotong karena sudah rusak dan berjamur, namun hanya disepanjang Mutia Restoran. Kita lihatlah, ada banyak pohon disekitar situ yang kurang dirawat, kan bisa bekerjasama dengan ahli pohon untuk mencari solusi agar pohon-pohon bisa semakin tumbuh kuat meski sudah berusia tua. Kan harus ada catatannya berapa jumlah pohon yang masih kuat dan berapa jumpah pohon yang mesti direvitalisasi, dan berapa jumpah pohon yang harus dipotong habis karena memang sudah rawan dan berbahaya bagi keselamatan manusia,”tegas Wakil Rakyat dari Dapil 1 Kota Medan ini.
Antonius Tumanggor juga mengingatkan M.Husni untuk tidak gampang mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan penebangan pohon sebelum dilihat dari kondisi ke urgenan pohon tersebut sehingga harus ditebang.
” Karena pohon akan dapat menjaga keseimbangan alam. Sudah seharusnya pohon ditambah, bukan malah ditebang dengan berbagai alasan.(mr/red)

