Terkait Pemberitaan Proyek Otsus Di Kota Langsa Diduga Luput Dari Pengawasan, Rekanan Dan PPTK Membantah Dalam Klarifikasinya

Terkait Pemberitaan Proyek Otsus Di Kota Langsa Diduga Luput Dari Pengawasan, Rekanan Dan PPTK Membantah Dalam Klarifikasinya
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA – Rekanan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). terkait pemberitaan yang terbit oleh media ini, proyek Dana Otonomi Khusus Aceh ( Doka ) Luput dari pengawasan PPTK. Di bantahankan dalam klarifikasinya hal tersebut di sampaikan oleh pengawas CV. KANA FATHUR PRATAMA, bernama Surya.

“Surya dalam klarifikasinya kepada MetroRakyat. Com, Jum’at ( 3/7/20 ) menjelaskan, tidak benar proyek Pembangunan Saluran Beton Gampong Suka Rakyat Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, dengan Nomor Kontrak : 620.5/10/11.74/PLP/PERKIM/2020 tidak diawasi.

Kata, Surya lagi ” proyek yang sedang di kerjakan selalu mendapat pengawasan dari dinas terkait,” jelasnya.

Sementara itu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh (Perkim) Arif Khairullah, saat diminta tanggapannya oleh MetroRakyat. Com, melalui handphone nya mengatakan, proyek Pembangunan Saluran Beton Gampong Suka Rakyat Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, dengan Nomor Kontrak : 620.5/10/11.74/PLP/PERKIM/2020 selalu diawasi.

Dikatakan nya, kegiatan di Pondok Keumuning selalu diawasi.

“Saya sudah 4 kali kunjungan lapangan ke lokasi tersebut. Kita juga punya konsultan pengawas seperti yang tertulis di papan proyek yang Inspektor nya setiap hari ada dilapangan,” jelas Arif.

Jelas Arif lagi, dalam tanggapannya, ditengah situasi Pandemi Covid-19. “Kami ASN daerah untuk kegiatan lapangan dibatasi dengan surat edaran Gubernur yang melarang ASN kelapangan jika tidak mendesak,” urainya.

Dalam surat edaran itu, lanjut Arif juga disebutkan untuk kegiatan fisik di situasi saat ini kita harus maksimalkan peran konsultan pengawas.

“Jadi situasinya memang tidak seperti tahun-tahun sebelumnya di mana kami ASN yang bertanggung jawab terhadap kegiatan fisik bisa sebulan 2 kali kelapangan,” sebut Arif Khairullah dalam klarifikasinya. ( MR/DANTON )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.