PB-HMK : Dimintak Kepada Kejatisu Agar Jangan Berteleh – teleh Manangani Kasus Dugaan Korupsi Pendidikan SUMUT
METRORAKYAT.COM, PADANGSIDEMPUAN – Padangsidimpuan Pengurus besar Himpunan Mahasiswa Kebangsaan ( PB-HMK) memintak kepada Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara agar tidak berteleh – telah dalam penanganan kasus korupsi,yang diduga melibatkan Kadis Pendidikan Sumatra Utara.
Wakil Ketua Umum PB-HMK Rahmad Husein Sagala, menyampaikan kepada Awaq media di Padangsidimpuan. Husein menyampaikan kasus korupsi yang diduga melibatkan Kadis Pendidikan SUMUT itu, berkaitan dengan dugaan KKN pengadaan alat praktek SMK Pertanian dan Otomotif senilai Rp 45 Miliyar yang bersumber dari dana alokasi khusus ( DAK) tahun anggaran 2018.
Selanjutnya Husein menambahkan pihak Kejatisu agar jangan mau di Intervensi oleh orang – orang yang memiliki “intrik” politik baik di tingkat provinsi maupun tingkat pusat, karna ini merupakan cerminan kuwalitas pendidikan di Sumatra Utara,”Tegasnya
Selain itu Husein juga menyatakan kita sangat malu apabila Kadis pendidikan Sumatra Utara Arsyad Lubis terkait – kait mengenai hukum,”tandasnya. ( MR/FS )
