Penyanyi Sulis Kena Tipu Investasi Dana Fiktif, Kerugian Rp 400 Juta

Penyanyi Sulis Kena Tipu Investasi Dana Fiktif, Kerugian Rp 400 Juta
Bagikan

MetroRakyat.com  |  JAKARTA —  Artis penyanyi lagu reliji Sulis (Sulistyowati) (28) melaporkan kasus penipuan berkedok investasi kepada Polresta Depok. Sulis mengaku ditipu sebesar Rp 400 Juta lebih oleh Ahmad Nizar Fahmi (23) teman dekat yang mengurus fans klub Sulis. Sulis datang ke Polresta Depok dengan suaminya, Alfin Karim (29) mengatakan, Ahmad Nizar Fahmi telah menipunya dengan dalih untu investasi dibidang percetakan. Kepada Sulis Ahmad mengaku bahwa sebuah perusahaan yang memenangkan tender percetakan membutuhkan dana besar untuk investasi.

“Saya merasa kena tipu oleh dia, saya diajak investasi oleh Ahmad Nazar Fahmi. Ads sekitar 400 juta saya transfer duit kepada di secara betahap dari bulan Mei sampai Juni 2016. Tetapi uang tersebut tidak dikembalikannya. Keuntungan yang dijanjikan juga tidak ada,” ujar Sulis di Mapolresta Depok, Rabu (1910/2016).

Pelantun lagu Umi ini mengaku sudah lama mengenal Ahmad sebagai pengelola fans klub Sulis. Ahmad juga beberapa kali memgatur pementasan off air Sulis.  Sedangkan, Kapolres Depok, Kombes Harry Kurniawan mengatakan kasus ini sudah ditangani Polresta Depok. Dia akan mendalami laporan terlebih dahulu. “Iya, kami sudah menerima laporan dari saudari Sulis, atau Sulistyowati soal dugaan penipuan dengan operansi investasi. Setelah terlapor menerima sejumlah uang tersebut, ternyata tidak ada investasi dibidang percetakan tersebut,” ujar Harry. (MR/DTC).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.