Pemkab Samosir: Bentuk dan Budayakan Kebiasaan Baru Hadapi New Normal

Pemkab Samosir: Bentuk dan Budayakan Kebiasaan Baru Hadapi New Normal
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Pemerintak Kabupaten (Pemkab) Samosir membentuk dan membudayakan kebiasaan baru menghadapi New Normal Covid-19. Penerapan normal baru tanggal 1 Juli 2020 merupakan tantangan untuk hidup dalam protokol kesehatan secara ketat agar terhindar dari infeksi Covid-19, ujar Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Rohani Bakara SPd, MM kepada Metrorakyat.com lewat WA, Sabtu (20/6/2020).

“Sebagai tantangan, secara berkala melakukan Protokol Kesehatan hingga menjadi kebiasaan. Agar menjadi budaya di tengah potensi infeksi Covid-19,” ucap Rohani.

“Tidak hanya sebagai tantangan, juga perlu memiliki kesadaran yang tinggi akan potensi resiko dan bahaya mengintai ketika tidak memiliki disiplin yang tinggi hidup dalam protokol kesehatan. Sederhananya adalah, berpeluang diinfeksi atau menginfeksi orang lain. Dan daya infeksi itu sifatnya masif hampir tidak dapat dilihat secara kasat mata,” papar dia.

Oleh karena itu, mengajak semua pihak mencermati Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah dikeluarkan Pemkab Samosir. Sebagai pedoman tertulis agar dibaca untuk dipahami secara utuh dan dipraktikkan secara konsisten.
Dasar pemikirannya cukup sederhana yaitu jika dilakukan sesuai dengan pedoman dengan penuh kehati-hatian, maka kecil kemungkinannya akan terinfeksi.

Karenanya, ketaatan dan disiplin dalam melakukan protokol kesehatan merupakan kunci utama untuk terhindar dari potensi infeksi.
Terkait perkembangan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Samosir Jumat (19/6/2020), ODP satu dan nihil PDP. Satu ODP itu tetap dalam pantauan Dinkes Samosir.

“Kendati hanya 1 ODP, mari tetap waspada. Karena tantangan kita ke depan semakin lebih berat, yaitu penerapan normal baru”, papar Rohani.

Sementara untuk Sumatera Utara, katanya, kasus infeksi 1.024 orang. Sembuh 249 orang dan meninggal 67 orang.

Peta Covid-19 persebaran kasus infeksi di kabupaten/kota yang dirilis dari http://Covid19.sumutprov.go.id, Jumat (19/6/2020):
Langkat 9, Binjai 18, Deli Serdang 126 orang, Dairi 8, Karo 2, Pematang Siantar 44, Simalungun 54, Samosir 0, Pakpak Bharat 0, Humbahas 0, Tapanuli Tengah 0, Tapanuli Utara 4, Sibolga 0, Medan 476, Serdang Bedagai 17, Tebing Tinggi 4, Batubara 2, Tanjungbalai 3, Asahan 8, Labuhanbatu Utara 2, Toba Samosir 2, Labuhanbatu 1, Labuhanbatu Selatan 0, Padang Lawas Utara 1, Tapanuli Selatan 1, Padangsidimpuan 3, Padang Lawas 2, dan Mandailing Natal 2.

Implikasi data di atas adalah, Pemkab Samosir akan tetap melakukan SOP secara ketat terhadap pelaku perjalanan ke Samosir. Terutama dari Zona Kuning dan Merah. Karena potensi penularan ada setiap saat. Selain itu, Pemkab Samosir juga akan mensosialisasikan SOP Normal Baru secara masif dan intensif lintas SKPD terkait sebelum 1 Juli 2020.

Tambahan, Pemkab Samosir akan meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dengan Kodim 0210/TU, Polres Samosir, Kejari Samosir, DPRD Samosir, dan seluruh entitas masyarakat Samosir dalam mencegah masuknya infeksi ke Samosir.
Singkatnya, Pemkab Samosir tetap mengimbau seluruh masyarakat Samosir untuk membentuk kebiasaan-kebiasaan baru sesuai dengan SOP yang telah dikeluarkan hingga menjadi budaya. Sambil menantikan hadirnya vaksin Covid-19 pada waktu yang akan datang.

“Kebiasaan ini, tentu saja memerlukan pengulangan yang konsisten. Dan sulit pada awalnya namun akan mudah ketika berproses untuk jangka yang relatif lama. Mari bentuk kebiasaan baru yang diharapkan oleh SOP Normal Baru agar kita tetap produktif dan aman dari Covid-19.(mr/JB Rumapea)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.