DPRD Samosir Rapat Paripurna Terkait LKPj Bupati
METRORAKYAT.COM, SAMOSOR – DPRD Samosir menggelar rapat paripurna terkait LKPj Bupati.
Rapat Paripurna DPRD Samosir tentang Pengambilan Keputusan DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Drs Rapidin Simbolon MM Tahun Anggaran (TA) 2019 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (19/6/2020).
Hadir pimpinan dan anggota DPRD Samosir, Bupati Samosir, Sekretaris Daerah (Sekda), kepala OPD dan insan pers.
Rekomendasi LKPj Bupati Samosir TA 2019 diterima dan disahkan, Sabtu (20/6/2020).
Mengawali pelaksanaan rapat paripurna, Plh (Pelaksana harian) Sekwan Nova Siboro melaporkan kehadiran pimpinan dan anggota DPRD Samosir sebanyak 22 orang. Sesuai persyaratan, jumlah itu telah memenuhi kuorum
Rekomendasi Paripurna.
Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba ST dalam sambutannya mengatakan, bahwa dalam rapat paripurna tersebut nantinya akan menyampaikan rekomendasi dalam upaya perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan. Sehingga nantinya akan dapat dinikmati masyarakat.
Laporan gabungan komisi dibacakan oleh Pantas Marroha Sinaga yang berisi 108 rekomendasi. Semuanya merupakan saran dan masukan dalam upaya peningkatan kwalitas pembangunan.
Di antara beberapa poin rekomendasi menekankan perbaikan perencanaan pembangunan, pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pariwisata. Juga perbaikan pembangunan sarana dan prasarana/fisik. Selain itu, perbaikan data aset dan sertifikatnya, validasi data kependudukan,” katanya.
Lima fraksi di DPRD Samosir di antaranya Fraksi PDIP, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, dan Fraksi Nurani Demokrat Indonesia Raya (Gabungan) menyampaikan pendapat akhir fraksinya. Dan nantinya poin-poin rekomendasi yang terdapat di pendapat fraksi itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam Keputusan DPRD.
Sebelum menutup acara rapat, Ketua DPRD Samosir menegaskan agar rekomendasi tersebut ditindaklanjuti. Sekaligus menjadi masukan yang berharga dalam perbaikan tata kelola Pemkab Samosir. (MR/JB Rumapea)
