Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Bangka Barat Dan Polsek Kelapa Meringkus Pelaku Curat Di Tempat Berbeda
METRORAKYAT.COM, BANGKA BARAT – Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Bangka Barat Dan Polsek Kelapa berhasil meringkus tiga Pelaku Curat yang sudah meresahkan Masyarakat di tengah Pandemi Covid -19.
Kapolsek kelapa AKP Iskandar, S.H seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansyah SIK menjelaskan awal mula kejadian, Pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020, sekitar pukul 01.15 wib Korban Sdr. Kasmir saat bangun tidur dan melihat 2 (dua) unit HP yang diletakan di samping korban tidak ada saat kemudian Korban mengecek ke bagian dapur rumah Korban dan melihat Ranmor R2 milik korban juga sudah hilang.
Pelaku keluar rumah melalui pintu dapur dan menuju ke arah Kelurahan Kelapa Kecamatan Kelapa kab.Bangka Barat,atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp.19.000.000,- (Sembilan Belas Juta Rupiah) dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kelapa guna dilakukan proses lebih lanjut.
Setelah mendapat laporan dan ciri-ciri pelaku tim Gabungan Melakukan penangkapan terhadap sdr. SA pelaku TP Curat, Tim Gabungan Garuda Satreskrim Polres Bangka Barat dan Unit Reskrim Polsek Kelapa melakukan pencarian terhadap 3 (tiga) pelaku lainnya.
Untuk ketiga pelaku yang lain tim berhasil mengamankan para pelaku di tempat yang berbeda yaitu sungai selan dan kec. Simpang teritip.
“Adapun identitas ketiga tersangka yang diamankan tim gabungan yaitu A/n.SA, Umur 20 Tahun, warga Jln. Amd Gang Al barokah Kel.Teladan Kec. Toboali Kab. Bangka Selatan, A/n.TE, Umur 30 Tahun, Warga Ds. Kemingking RT/RW 005/000 Kep. Kemingking Kec. Sungai Selan Kab. Bangka Tengah, dan A/n.SA, Umur 36 Tahun, Warga Dsn. I Ds. Belo Laut Kec. Muntok Kab. Bangka Barat,”terang Iskandar.
Barang bukti yang berhasil diamankan tim gabungan berupa 1(satu) unit Hp Android merk Xiaomi warna hitam, 1 (satu) unit Hp merk Nokia C3-00 warna hitam, 1 (satu) unit ranmor R2 merk Yamaha Aerox warna kuning, Ran R4 merk SUZUKI APV BN 8131 RB (yang digunakan para pelaku dalam melakukan TP Curat).
Kapolsek kelapa AKP Iskandar, S.H seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansyah SIK, kejadian tersebut, Jumat (5/06/2020) membenarkan kejadian tersebut.
“Tim mengamankan ketiga pelaku di tempat yang berbeda yaitu sungai selan dan kec. Sp teritip, sekarang pelaku diamankan di Polsek Kelapa guna pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.(MR/HRM)

