Satres Narkoba Polrestabes Medan Kirim Tersangka Pelaku Narkoba ke Liang Lahat

Satres Narkoba Polrestabes Medan Kirim Tersangka Pelaku Narkoba ke Liang Lahat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN-Tim Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan mengamankan tersangkanya dari dua titik berbeda.

Tak tanggung-tanggung, dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 35 Kg sabu dari dua kawasan berbeda. Jikalau ditotalkan ke rupiah, narkoba itu bernilai Rp 25 Milyar. Dari penangpan itu, salah seorang tersangka berinisial, DS dikirim ke liang lahat karena ditembak mati oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan, Sementara, IH diringkus petugas.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar didampingi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Rico Sunarko kepada wartawan saat menggelar pres rilise di RS Bhayangkara Medan, Selasa (2/6/2020) mengaku, pengungkapan tersebut berkat kerja keras dan kegigihan para personil Satreskoba Polrestabes Medan.

Dimana, petugas berhasil melakukan pengembangan penangkapan awal salah seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu dari kawasan Hotel Kenanga di Jalan Sisingamangaraja Medan pada hari Kamis (21/5/2020) sekira jam 03:30 WIB.

“Dari situ, petugas kita mengamankan 5 kg sabu-sabu dengan seorang tersangka bernama Ilham, warga Kota Tanjung Balai. Menurut pengakuan IH barang tersebut diperoleh dari tersangka bernama, Zak yang kini masih DPO,” kata Kapoldasu.

Selanjutnya, sambung Irjen Pol Martuani Sormin, petugas terus melakukan penyelidikan karena diduga akan ada lagi transaksi narkoba dari jaringan itu di wilayah hukum Kota Tanjung Balai.

Menindaklanjuti pengembangan penyelidikan tersebut, selama 10 hari kemudian tepatnya, Minggu (31/6/2020) sekira jam 08:00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa komplotan tersangka akan melakukan transaksi narkoba kembali di Pelabuhan Tikus, tepatnya di Jalan Sungai Apung, Bagan Asahan, Kota Tanjung Balai.

Petugas langsung menyelidiki ke lokasi dan berhasil menangkap seorang pria bernama, Doddy Sitorus alias DS (40) warga Jalan Teluk Nibung, Gang Kelong, Kelurahan Sei Merbau, Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumut yang sedang berada di atas kapal boat.

“Setelah digeledah, ditemukan 3 Karung Goni bewarna putih yang berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan kemasan Teh Cina bewarna Hijau menjadi 30 kemasan dengan total sekitar 30 Kg,”jelasnya.

Dari hasil interogasi terhadap DS, ternyata ia mengaku disuruh membawa barang haram itu oleh seorang pria bernama, Surya Darma alias SD untuk diserahkan ke rumahnya.

Lalu petugas melakukan pengembangan terhadap Surya Darma, namun petugas tidak menemukan Surya di rumahnya, hanya menemukan istrinya yang bernama, Tuti Herawati yang juga diboyong petugas sebagai saksi dan proses lebih lanjut.

“Namun, tersangka DS mencoba melawan yang membahayakan nyawa petugas kita sehingga kita lakukan tindakan tegas sehingga tersangka DS meninggal dunia,”tegas Martuani Sormin.

Sementara itu, tersangka IH terlihat hanya bisa pasrah meratapi nasibnya dengan penantian hukuman seumur hidup dibalik jeruji besi bahkan bisa mendapatkan hukuman mati, Ia mengaku hanya diupah sebagai kurir narkoba tersebut.

“Dari 5 Kg sabu yang saya bawa, per kilo nya diupah 4 juta dan saya dijanjikan 20 juta rupiah seluruhnya,” pengakuan IH saat ditanyai oleh Kapoldasu.

Kapoldasu membeberkan bahwa pengungkapan kasus narkoba jenis sabu tersebut merupakan jaringan Malaysia yang masuk melalui perairan laut Tanjung Balai dan Asahan.

“Kalau ditotalkan ke rupiah, narkoba itu berjumlah 25 Milyar rupiah,” jelasnya.

Maka dari itu, Jendra bintang dua ini menghimbau dan mengajak kepada seluruh insan pers agar menyerukan, mengedukasi masyarakat tentang bahaya dari narkoba tersebut.

‘Harapan kita rekan-rekan jurnalis ikut menggelarkan dan mengajak masyarakat untuk menghindari dan memerangi narkoba. Karena narkoba ini adalah musuh nomor 1 yang paling berbahaya,” pungkasnya. (MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.