Advokat Ini Berharap Sesuatu Kepada Kapoldasu Yang Baru…

Advokat Ini Berharap Sesuatu Kepada Kapoldasu Yang Baru…
Bagikan

MetroRakyat.com  |  MEDAN — Ikatan Penasehat Hukum Indonesia Sumatera Utara menyampaikan harapannya terhadap Kapolda Sumatera Utara yang baru yakni Irjen.Pol.Rycko Amelza Dahniel. IPHI melalui Beni Syahputra,SH menyampaikan harapannya sebagai sesama penegak hukum agar kepolisian dapat menjaga profesionalitasnya dalam menjalankan perintah undang-undang, Kamis (13/10/2016) melalui pesan elektroniknya kepada MetroRakyat.com.

“Menurut saya jabatan Kapolda adalah jabatan strategis yang pastinya harus memberikan perubahan ke arah yang positif, dengan cara lebih peka terhadap setiap keluhan masyarakat yang diakibatkan oleh tingkat kriminalitas yang tinggi dan pelayanan oknum kepolisian yang sangat mengecewakan, cenderung tidak menjalankan fungsinya sesuai undang-undang Kepolisian”, kata Beni.

Beni mencontohkan pernah ada laporan kepolisian yang di adukan oleh saudara Masliadi di Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi No.LP/2866/K/X/2012/SPKT, selama 4 tahun tidak tuntas dan telah digugat pra peradilan dan putusan pengadilan menyatakan penyidikan yang dilakukan Polrestabes Medan sangat berlarut dan tidak ada kepastian hukum, dan putusan tersebut tidak juga dilaksanakan Polrestabes Medan padahal sudah berkekuatan hukum tetap.

Beni Syahputra.SH Pengurus Ikatan Penasehat Hukum Indonesia wilayah Propinsi Sumatera Utara.

 

Beni juga mengkritisi kinerja Polda Sumatera Utara sampai saat ini belum menangkap kembali ke-8 tahanan narkoba yang lari dari rutan polda sumut, beberapa contoh tersebut adalah pekerjaan rumah yang sudah menanti untuk dituntaskan oleh Kapolda Sumut yang baru.“Dalam hal ini kritik dari masyarakat janganlah dianggap sebagai ajang permusuhan melainkan sebagai cermin introspeksi kesuksesan dalam melaksanakan paket kebijakan hukum yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi”, pungkas Beni. (MR/Red).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.