Plt.Walikota Diminta Menegur Kadis Sosial Karena Tidak Melaksanakan “Social Distancing”
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Sampai hari ini kegiatan pengumpulan Foto Copy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kota Medan Jalan TB. Simatupang Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal, Kamis (14/05/2020).
“Social Distancing” masih tetap tak dihiraukan oleh Dinas Sosial Kota Medan karena Protokol Kesehatan masih juga belum dilaksanakan dalam kegiatan tersebut.
Saat di temui awak media salah satu Pegawai Dinsos Kota Medan yang tak bersedia menyebutkan identitasnya mengatakan, tetap menghimbau bagi masyarakat yang sudah menyerahkan foto copy KK dan KTP dapat segera pulang.
Namun masyarakat masih tampak berkumpul di depan halaman Kantor Dinas Sosial tersebut. Tidak tampak tanda-tanda ketegasan dari Dinas Sosial untuk membubarkan kerumunan massa.
Seharusnya, Dinas Sosial menerapkan aturan Social Distancing dengan memberikan tanda batas-batas bagi warga pemohon bantuan sosial ini dilakukan untuk menghindari penyebaran bahaya virus yang mematikan tersebut.
Namun seakan tidak dipedulikan, timbul dugaan ada ketidak pedulian dari Dinas Sosial Kota Medan tidak menghiraukan bahaya Virus Corona yang saat ini sedang melanda Kota Medan.
Atas kejadian ini, agar kiranya dapat menjadi perhatian dari Plt Walikota Medan agar tegas jika menerapkan aturan dalam hal memutus mata rantai penularan virus Corona, dan dapat menegur Kadis Sosial Kota Medan yang tidak memberikan contoh yang benar terhadap masyarakat terkait prosedur protokoler kesehatan untuk pencegahan penularan COVID-19. (MR/Rahmad).
