Pengedar Sabu Gang Sosial Tanjung Anom Diringkus Tekab Pancur Batu

Pengedar Sabu Gang Sosial Tanjung Anom Diringkus Tekab Pancur Batu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PANCUR BATU– Tim Anti Bandit ( Tekab ) Polsek Pancur Batu, berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang kerap beroperasi di Gang Sosial desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang dengan barang bukti 7 paket sabu-sabu, uang kontan hasil penjualan narkoba sebear Rp.100.000, 1 sendok sabu. Jumat (8/5/2020) Jam 18:00 WIB.

Menurut Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Darma melalui Kanit Reskrimnya Iptu Suhaily Hasibuan menjelaskan bahwa penangkapan pengedar sabu ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di Gang Sosial, Desa Tanjung Anom ada seorang laki-laki yang menjadi pengedar narkoba.

Ket gambar : barang bukti yang disita Polisi dari tersangka

“Informasi itu langsung kita tindak lanjuti dengan menurunkan anggota untuk melakukan penyelidikan dengan cara under cover buy, setelah transaksi di Gang Sosial dilakukan, akhirnya tersangka Darmawan (34) warga Jalan Tanjung Anom, Gang Tape, Pancur Batu ini berhasil kami ringkus,”ucap Iptu Suhaily Hasibuan.

Lanjut Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu lagi, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka telah kita masukan kedalam sel tahanan Polsek Pancur Batu. ( MR/Suriyanto/Red )

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.