Tekab Polsek Percut Sei Tuan Kirim Pelaku Curanmor ke Kamar Jenazah RS Bhayangkara
METRORAKYAT.COM, PERCUT SEI TUAN- Tekab Polsek Percut Sei Tuan berhasil meringkus tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di depan Alfa Midi Jalan Wiliam Iskandar. Namun pada saat ditangkap dari Jalan Pendidikan, Tembung, tersangka, M.Anton (44) yang merupakan warga Jalan T. Hamid, Gang Baru, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor dan dilakukan pengembangan kasus, ia berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas, melihat situasi yang dapat membahayakan nyawa petugas kepolisian, akhirnya satu peluru menembus badan pelaku.

Akibatnya pelaku roboh bersimbah darah, melihat pelaku roboh, Polisi langsung berupaya memberikan pertolongan dengan membawanya ke RS Bhayangkara Polda Sumut. Namun naas, nyawanya tak tertolong. Sabtu (11/4/2020) Jam 8:45 WIB.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jonny E. Isir pada saat memimpin paparan kasus yang didampingi oleh kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo pada sejumlah awak media di Polsek Percut Sei Tuan (11/4) jam 15:30 WIB, menjelaskan awal kejadian pada saat korban, M. Fahri Ardiansyah (20) warga Jalan Pimpinan no 5, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung datang ke Alfa Midi di Jalan Wiliam Iskandar pada jam 11:45 WIB, setelah sampai, ia langsung memarkirkan sepeda motor Honda Beat BK 5745 AHY miliknya di tempat parkiran, dan setelah kurang lebih 5 menit ia berbelanja, korbanpun keluar, namun ia terkejut sepeda motor yang tadi ia kunci stang telah raib di embat kawanan maling. Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan.

“Jadi setelah korban membuat laporan pengaduan, Tekab Polsek Percut Sei Tuan langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, termasuk mengambil keterangan saksi-saksi dan bukti rekaman CCTV. Setelah melakukan profiling dan menganalisa ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV, akhirnya kami mengetahui identitas pelaku. Selanjutnya anggota kami langsung melakukan pencarian terhadap pelaku, hingga akhirnya diketahui keberadaanya tengah berada di Jalan Pendidikan Tembung. Kami kemudian berhasil meringkusnya. Saat di interograsi tersangka mengakui perbuatanya. Pada saat dilakukan pengembangan kasus, tersangka berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas. Dinilai membahayakan keselamatan jiwa petugas, dengan sangat terpaksa ia kami kirim ke kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Sumut, setelah satu peluru bersarang di tubuhnya,” ucap Kapolrestabes Medan.

Tambah Kapolrestabes lagi, tersangka adalah pemain lama yang kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Selain tersangka, kami amankan barang bukti lainya berupa 1 kunci T, 1 bilah pisau, 1unit sepeda motor Honda Beat milik korban, topi, sepatu, baju dan celana milik tersangka yang digunakan saat beraksi,”pungkas Kombes Pol Jonny E Isir. ( MR/Suriyanto/Red )
