Terlibat Pencurian Kawasaki Ninja dan Yamaha N-Max, Warga Datuk Kabu Ditembak Tekab Ranmor Polrestabes
METRORAKYAT.COM, MEDAN– Akibat terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor Kawasaki ninja dan Yamaha N-Max milik Korbanya bernama Zufrizal ( 42 ) di Jalan Utama, Gang Sempurna no 103, Kota Matsum 2, Kecamatan Medan Area. (5/2/2020) jam 4:30 WIB.
Kejadian bermula pada saat korban membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan atas kehilangan dua unit sepeda motornya.

“Setelah menerima laporan korban Tekab Polrestabes Medan dari unit Ranmor langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan tersebut diketahui salah seorang pelaku bernama Muhammad Ilham (39) warga pasar 3, Datuk Kabu Tembung, Kec. Percut Sei Tuan. Hingga akhirnya pada hari Senin (6/4/2020) sekira Jam 12:00 WIB, kami mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di pasar 3 Datuk Kabu, Gang Darusallam, atas informasi itu dilakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil meringkusnya,”ucap Kanit Ranmor Polrestabes Medan, Iptu Donny P. Simatupang S.H.,M.H

Lanjut Donny lagi, setelah diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian dua unit sepeda motor Kawasaki ninja berplat D 2802 JL dan Yamaha N-Max BK 6734 AHF milik korban bersama dua orang rekanya yang sebelumnya telah kami tangkap atas nama Ramadhan Delimunthe dan Ryan Steven.
“Dari keterangan kedua orang inilah kami berhasil meringkus si Ilham. Dan dari Ilham menjelaskan bahwa ia telah beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor di 5 TKP diantaranya di Jalan Selamat Ketaren, disini mereka mencuri Honda Supra, di Jalan Benteng Hilir ia melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama seorang rekanya yang belum tertangkap atas nama Madan dan Mail, lalu di Jalan pasar Merah dan di Jalan Menteng 7, mereka berhasil menggasak Honda Scoopy bersama Madan yang juga telah kami tangkap, kemudian sepeda motor hasil curian ini mereka jual kepada seorang penadah berinisial “B” (DPO ),”ucap Iptu Donny.
Selanjutnya dilakukan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti, kata Donny lagi, disinilah tersangka Ilham mencoba melarikan diri dan terpaksa kami tembak kakinya karena tak mau mengidahkan dua kali tembakan peringatan ke udara yang kami berikan.
“Setelah pelor bersarang di kakinya, ia kami bawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk pertolongan medis. Selain Tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Kawasaki ninja RR milik korban, kunci leter T dan letter L, gunting besi, linggis,”pungkas Iptu Donny. ( MR/Suriyanto/Red )
