SatRes Narkoba Polres Sergai Kembali Gerebek Kampung Narkoba (GKN) Desa Nagur
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukumnya dalam rangka pembentukan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba), di Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Sergai, Jumat (28/2/2020) sekitar pukul 17:00 wib sampai pukul 21:30 wib.
Sebelum kegiatan, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH, MH menggelar apel kesiapan sekaligus memberikan arahan dan dilanjutkan dengan pembagian tim serta cara bertindak dilapangan.
Selanjutnya para Tim Gerebek Kampung Narkoba (GKN) langsung menuju lokasi Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin dan melakukan penggerebekan di 6 (enam) lokasi yang berbeda-beda dan berakhir konsolidasi di Rumah Makan Sempurna Sei Rampah.
Kapolres Sergai AKBP R.Simatupang, SH, M.Hum didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH, MH dan Ps.Kasubag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, SH, Sabtu (29/02/2020) kepada wartawan menjelaskan, kegiatan GKN dilakukan mulai pukul 17:30 wib sampai pukul 18:15 di Dusun V Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, tepatnya dibelakang rumah ibu Warni dan melakukan penggeledahan tempat dan badan terhadap warga yang berada di lokasi tersebut yang langsung disaksikan oleh Kades Nagur M.Sairajul Yahdi. “Namun pihak kepolisian tidak ada menemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut,”jelasnya.
Selanjutnya sebut Kapolres, sekitar pukul 18:30 wib menuju di Dusun I Kampung Baru Desa Nagur tepatnya di rumah Dayat Kambing dan melakukan penggeledahan tempat di lokasi juga tidak ada ditemukan barang bukti dalam penggeledahan. Dan sekitar pukul 18:35 wib, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai menuju rumah Arham yang juga berada di Dusun I Kampung Baru Desa Nagur.
“Saat hendak masuk kedalam rumah itu, spontan seorang laki-laki berhasil melarikan diri diketahui bernama IPAN. Dan saat dilakukan penggeledahan dilokasi disaksikan Kades Nagur, ditemukan Barang Bukti (BB) dirumah tersebut berupa, 2 (dua) helai plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisikan Narkoba jenis Sabu dengan berat brutto 1,55 gram, 1 (satu) set alat hisap sabu/bong, 1 (satu) buah pipa kaca/pirex, 2 (dua) buah pipet plastik yang ujungnya diruncingkan/sekop dan 4 (empat) buah mancis yang telah dimodifikasi, 2 (dua) bal plastik klip transparan kosong, sebuah dompet serta buku nikah atas nama Erwan,” papar Kapolres Sergai.
Kapolres AKBP Robin Simatupang menambahkan, sekitar pukul 18:45 wib Tim Opsnal SatRes Narkoba menuju bengkel yang berada di Dusun V Desa Pekan, KecamatanTanjung Beringin.
Saat dilakukan penggeledahan di bengkel dan penggeledahan badan terhadap warga yang diduga pengedar Narkoba atas nama Cawang serta dilanjutkan dengan penggeledahan di Dusun III Desa Nagur, tepatnya rumah orang tua Cawang, namun tidak ada ditemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut.
Dan selesai pelaksanaan tugas seluruh personil kembali ke komando dengan membawa Barang Bukti (BB) Narkoba yang ditemukan dari rumah Arham untuk dilakukan proses penyelidikan, pungkas AKBP Robin Simatupang.(MR/AZMI)
