Tekab Polsek Percut Sei Tuan Tembak Pelaku Curanmor dan Amankan 2 Penadahnya
METRORAKYAT.COM, PERCUT Sei Tuan- Tim anti bandit ( Tekab ) Polsek Percut Sei Tuan berhasil meringkus dan menembak kaki seorang pelaku curanmor dan mengamankan dua orang pelaku penadah barang curian. Randi Akbar (28) yang berprofesi sebagai pengepul barang bekas, warga Jalan Pembangunan, Dusun 3, Desa Bandar Setia, Kec. Percut Sei Tuan terpaksa di tembak kakinya setelah diberi tembakan peringatan karena berusaha kabur dengan cara mendorong Polisi pada saat pengembangan kasus. Rabu (14/2/2020) jam 20:00 WIB.
Kejadian bermula pada saat Randi bersama seorang temannya bernama Ragil mendatangi rumah korban atas nama Sumarno (59) warga Jalan Tuasan no 55, Kel. Sidorejo Hilir, Kec. Medan Tembung pada hari Rabu (29/1/2020) sekitar jam 04:00 WIB, dari rumah korban, keduanya menggasak sepeda motor Vega R korban dengan cara merusak pintu dan merusak gembok sepeda motor BK 4687 CC. Selanjutnya sepeda motor tersebut dijual kepada seorang penadah atas nama Jon Roberto seharga 1,3 juta. Atas kejadian ini korbanpun membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan.

“Jadi atas dasar laporan korban, tekab Polsek Percut Sei Tuan langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan di dapat identitas salah satu pelaku yang selanjutnya kami tangkap dari jalan Pembangunan, Dusun 3, Desa Bandar Setia, Kec. Percut Sei Tuan, penangkapan ini dipimpin oleh Panit luar, Ipda Toto Hartono,” ucap Kapolsek Percut Sei Tuan.

Lanjutnya lagi, saat di interograsi tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencucian kendaraan bermotor korban bersama rekannya bernama Ragil ( DPO ) Dan tersangka mengaku bahwa sepeda motor itu di jual pada Roberto serta Robert menggadaikannya pada Zulkarnain Torong.

“Selanjutnya kami lakukan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti dan para Penadahnya saat itu tersangka Randi berhasil kabur dengan cara mendorong petugas, kami berikan tembakan peringatan namun ia tak mau menghentikan langkahnya hingga akhirnya kami beri tindakan tegas, keras dan terukur dengan menembak kakinya. Selanjutnya tersangja kami bawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara kedua tersangka penadah juga telah berhasil diamankan,” jelas Kompol Aris Wibowo.
Dari penadah bernama Torong disita, kata Kapolsek lagi, 1 unit sepeda motor Yamaha BK 4670 CC dan dari tersangka penadah Yamaha Mio warna biru BK 2981 KN, 1Honda Kharisma BK 6793 UA, 1 Suzuki Spin BL 3583 JG, 1Yamaha Zupiter Z BK 5202 AEE, 1Vega RR BK 5027 AEA, 1 Honda Vario tampa plat dan 1 unit Yamaha Jupiter Z Tampa plat serta 7 lembar STNK dan 3 buku BPKB,”pungkas Kompol Aris Wibowo. ( MR/Suriyanto/Red )
