AKBP Putu Yudha Prawira ” Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal di Tanjung Balai”

AKBP Putu Yudha Prawira ” Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal di Tanjung Balai”
Bagikan

METRORAKYAT. COM, Tj.BALAI– Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa tidak ruang dan tempat bagi pelaku kejahatan dan kriminalitas di kota Tanjung Balai, Tanjung Balai harus kondusif, ini lah yang di katakanya pada saat di konfirmasi awak media tentang penangkapan pelaku penadah barang curian dengan yang terjadi di Jalan Kemuning, Lingkungan 1, Kel. Selat Lancang, Kota Tanjung Balai. Kamis ( 30/1/2020) malam.

Evin Edward alias Ipin (43) yang juga warga jalan Kemuning ditangkap saat berada di depan rumahnya karena melakukan persekongkolan mencoba menjual sepeda motor hasil curian yang dilakukan oleh rekannya bernama Ronggo (50) merupakan warga Desa Lama, kec. Simpang 4 Asahan.

“Tersangka 480 ini kami tangkap karena ia terbukti bersekongkol dengan pelaku pencurian untuk menjual sepeda motor hasil curian yang ia dapat dari pelaku bernama Ronggo uang yang sedang kami cari. Ia disuruh menjual sepeda motor itu seharga Rp 5.000.000. saat ini tim khusus Gurita Satreskrim Polres Tanjung Balai tengah melakukan pengembangan kasus. Tak ada ruang dan tempat bagi pelaku kejahatan dan kriminalitas di kota Tanjung Balai, akan kami tindak,” pungkas Kapolres Tanjung Balai.( /Suriyanto/ Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.