Marak Bangunan Menyalahi Perizinan, Komisi IV Minta Plt Walikota Medan Copot Lurah Sei Agul
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Maraknya izin bangunan yang menyalahi di kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, membuat warga masyarakat di Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, gerah. Pasalnya, sudah berulang kali diketahui oleh warga dan dilapor ke Lurah, namun sampai saat ini tidak ada realisasi, malah semakin parah.
” Selama ini ada bangunan yang tidak berizin (IMB), atau IMB nya tidak sesuai dengan peruntukan, tapi tidak ada yang mau mendengarkan kami,” kata Bangga Panggabean, yang juga tokoh pemuda di Kelurahan Karya Sei Agul, Senin (27/1/2020).
Bangga mencontohkan , perusahaan PT.Maybank Finance, di Jalan T.Amir Hamzah, bangunan 7 lantai di jalan Danau Marsabut yang dilapor warga akan dibangun hotel, meskipun izin nya untuk perkantoran.
Tokoh pemuda Kel.Sei Agul tersebut, berharap keluhan dan aspirasi mereka yang disampaikan kepada anggota DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor dapat diteruskan ke Pemko Medan atau camat maupun lurah.
Bangga juga menerangkan, adanya pemilik perusahaan Provider Indosat di Jalan Gereja dimana tiang Tower milik provider tersebut diketahui material besi penahan tower sudah banyak yang rusak dan hilang, sehingga dikawatirkan dapat mengancam keselamatan warga sekitar, sebab rentan tumbang atau jatuh.
Selain masalah infrastruktur, Bangga juga menyinggung masalah kepala lingkungan di kelurahan Sri Agul Medan seperti kepling 1,5,dan 2.
” Kepling 5 sampai saat ini belum selesai juga permasalahannya, malah warga jadi tidak percaya lagi sama Lurah bernama Erfin,” terangnya.
Warga Minta Ditutup Usaha Botot di Jalan Karya Rakyat
Sementara itu, tokoh pemuda lingkungan 9, Andi Hutasoit, Ojak Silalahi mengakui selama ini sudah ada perusahaan penampung barang bekas (Botot), yang diketahui milik etnis Tionghoa bernama Afok selama ini sudah sangat meresahkan. Dan seolah camat dan lurah tutup mata.
” Sering buat macat dijalan saat bongkar muat, juga mengganggu masyarakat sekitar. Selama ini jika ada bongkar muat selalu didampingi petugas Dishub Medan, kami tidak berani ribut karena tidak ada wakil rakyat kami yang duduk di DPRD Medan. Ini kami berharap Antonius Devolis Tumanggor bisa mengeapresiasi dan meneruskan aspirasi kami ini,”kata Andi Hutasoit, dan Ojak Marojahan, Senin (27/1/2020) kepada wartawan.
Terpisah, Suriani br Siahaan, mewakili dari perumahan komplek Universitas Dosen HKBP Nomensen meminta agar perusahaan penampungan barang bekas ( botot ) agar di evaluasi kembali izinnya oleh Pemerintah setempat, sebab, tidak pantas lagi berusaha di tengah kota, apalagi padat penduduk dan dekat dengan sekolah serta rumah ibadah, kami juga heran dan mempertanyakan, ada apa jalan karya simpang ampat (lampu merah Tengku Amir Hamzah) ditutup, apa karena agar mobil penampungan barang bekas leluasa dan tidak terganggu saat bongkar muat,” ujarnya.
” Kami meminta agar, DPRD Medan segera mendengarkan aspirasi warga Karya Rakyat lingkumgan 9, Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat.
Antonius Devolis Tumanggor, ketika ditanya tentang perusahaan barang bekas ( botot) milik pengusaha Afok, mengakui memang selama ini keberadaan usaha penampung Botot tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat setempat, apalagi diketahui tidak ada kontribusi yang diterima masyarakat dengan adanya usaha tersebut.
” Ini kita lihat ada pembiaran dari lurah dan camat selama ini, makanya pemilik Botot itu tidak mau memikirkan tempat yang layak dan tidak menggangu bagi warga. Dishub Medan juga terlihat sering mengawal saat bongkar muat, termasuk oknum aparat. Untuk itu kita meminta agar Plt.Walikota Medan mengevaluasi kinerja Lurah Sei Agul Medan, Erfin, karena menurut informasi dan pengaduan warga yang saya terima banyak permasalahan di Kelurahan Sei Agul tidak mampu dituntaskan oleh Lurah Sei Agul yang diketahui sudah bertugas 7 tahun di Kelurahan Sei Agul tersebut,” terang Politisi dari Partai NasDem Medan ini sambil mengingatkan agar dari pihak Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan turun ke lokasi.
Antonius juga mengaku, dirinya duduk menjadi wakil rakyat karena dipilih dan di inginkan rakyat, sesuai dengan janji politiknya, ” Setu7uh, Putra Sei Agul Pasti Akan Memperjuangan Tempat Kelahirannya,” sesuai dengan motto partai NasDem, RESTORASI, GERAKAN PERUBAHAN. (mr/red)





