Pukul dan Ancam Istri Sirri Dengan Parang, Andi Wahyudi di Jemput Polsek Pancur Batu
METRORAKYAT.COM, PANCUR BATU– Hanya gara-gara di suruh membersihkan rumah tak mau, seorang pria bernama Andi Wahyudi (31) warga perumahan Awila Residen, Desa Namo Bintang, Kec. pancur Batu di jemput Polisi karena memukul dan mengancam seorang wanita yang menurut pengakuannya istri sirinya dengan menggunakan senjata tajam. Senin (13/1/2020) jam 10:00 WIB.
Kejadian ini menurut Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Suhaily Hasibuan pada saat korban bernama Melati (43) warga dusun III, Desa Kampung Hulu, Kec. Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang sedang berada di pinggir jalan perumahan Awila Residence, saat itu pelaku bernama Andi datang menghampiri korban dan menyuruh korban untuk membersihkan rumah tapi korban menolaknya.

“Korban tak mau disuruh membersihkan rumah pelaku, pelaku marah dan memukuli kepala korban serta mengancam korban dengan menggunakan parang panjang. Merasa ketakutan, korban menghubungi keluarganya yang kemudian pihak keluarga menelpon Polsek Pancur Batu yang kemudian datang ke lokasi dan mengamankan pelaku. Korban menurut pengakuan pelaku adalah istri sirinya namun ketika kami meminta menunjukkan bukti surat-surat , ia tak bisa menunjukkan,” ucap Iptu Suhaily Hasibuan.
Lanjutnya lagi, selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis klewang sepanjang 60 cm. ( MR/Suriyanto/Red )
