Tegur Tersangka Mancing Ikan di Parit Depan Yuki, Maulana Kena Tikam
METRORAKYAT.COM, MEDAN AREA– Tegur seorang yang tengah asyik memancing ikan di parit depan Yuki departemen store jalan Asia Mega Mas, M. Indo Maulana (21) warga Jalan Nikel blok A7. No. 161, Kel. Suka Rame 2, Kec. Medan Area terpaksa harus di larikan ke rumah sakit terdekat karena menderita luka tikaman di sejumlah tubuhnya, yang dilakukan oleh M.Zulham Efendi Nasution (36) warga Jalan Denai, Gang Rukun, Kel. Tegal Sari Mandala 2, Kec. Medan Denai. Sabtu (11/1/2020) Jam 20:30 WIB.

Kejadian penikaman ini bermula pada saat korban bersama rekannya menegur pelaku bernama M.Zulham Efendi yang sedang memancing di parit depan Yuki Asia Mega Mas, setelah di tegur, pelaku tak terima hingga terjadi cekcok mulut.
“Jadi setelah cekcok mulut, pelaku mengambil pisau dan menikamkanya ketubuh korban hingga beberapa kali,” ucap Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago.
Lanjutnya lagi, setelah kejadian itu, Polsek Medan Area mendapatkan informasi bahwa telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang mengakibatkan korbanya menderita luka tikaman, Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung memburu pelaku.

“Setelah mendatangi lokasi kejadian, kami mencari keterangan saksi-saksi, hingga akhirnya kami ketahui identitas pelaku, kami segera mencari keberadaan pelaku di rumahnya. Saat itu kami temui pelaku sedang duduk-duduk di teras rumah. Kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat ia di interograsi, tersangka mengakui perbuatannya telah menikam korban lantaran kesal karena di tegur dan dilarang memancing ikan di parit depan Yuki,”pungkas Kompol Faidir Chaniago. ( MR/Suriyanto/Red )
