20 ANGGOTA DPRD TERPILIH KAB.RAJA AMPAT RESMI DI LANTIK
METRORAKYAT.COM, RAJA AMPAT – Telah dilaksanakan Gelar Rapat Sidang paripurna istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kab.Raja Ampat masa jabatan 2014-2019 dan pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Kab.Raja Ampat masa jabatan 2019-2024 yang di pimpin oleh Abdul Faris Umlati,SE (Bupati Raja Ampat), di gedung Pari Convention Center Waisai Raja Ampat, Jln. Basuki Rahmat,Kelurahan Warmasen, Distrik Kota Waisai Kabupaten Raja Ampat, pada Senin, 28/10/2019) dimulai sekitar Pukul 10.46 WIT.

Ditandai dengan Pengucapan Sumpah dan Janji 20 anggota DPRD, dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri kelas IIB Sorong, Willem Marko Erari, S.H, M.H, Pelantikan yang digelar di gedung Pari Kabupaten Raja ampat, Para anggota DPRD Kabupaten Raja ampat diambil sumpah jabatan janji anggota dan menandatangani sumpah integritas.
Dikatakan Renold Bulla, bahwa pelantikan ini berdasarkan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang tertuang dalam ketentuan pasal 155 yang menyatakan masa jabatan DPRD kabupaten kota adalah 5 tahun dan nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan dalam pasal 27 ayat 1 dan pasal 28 ayat 1 yang diresmikan dengan keputusan sebagai anggotanya dan keputusan didasarkan pada ketentuan perundangan yang tersebut di atas.
Oleh karena itu, kepada ribuan masyarakat Raja ampat, memohon maaf selama lima tahun ini belum memberikan yang terbaik kepada masyarakat atau aspirasi masyarakat yang belum terjawab.
“Kami minta terima kasih kepada Bupati Raja Ampat yang Telah bekerja sama dengan kami dalam membangun Raja Ampat,”Ucapnya
Menutupi Sambutanya, dia lalu meminta anggota DPRD yang selesai masa jabatan melaksanakan tugas sebagai DPRD kami minta hubungan silaturahmi tetap di jaga dan kami minta anggota DPRD yang baru supaya harus bekerja sama dengan dengan baik.
Sementara Pembacaan surat keputusan Gubernur Papua Barat tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat Masa Jabatan 2014-2019 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat Masa Jabatan 2019-2024, Sekretariat Dewan (Sekwan) Drs,Mansyur Syahdan,M.Si.
Ketua DPRD Periode 2014-2019, Renold Bulla SE,M.Si, Bahwa seyogiayanya para anggota DPRD yang telah dilantik ini diharapkan akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Rapat paripurna yang kami hormati. Hari ini, kami mendapat kepercayaan untuk mengikuti rapat paripurna 2019-2024,”Paparnya
“Kami minta terima kasih kepada Bupati Raja Ampat yang Telah bekerja sama dengan kami dalam membangun Raja Ampat,”Ucapnya
Sementara Pembacaan surat keputusan Gubernur Papua Barat tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat Masa Jabatan 2014-2019 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat Masa Jabatan 2019-2024, Sekretariat Dewan (Sekwan) Drs,Mansyur Syahdan,M.Si
Mantan Kepala bagian Pemerintahan Setda, yang sekarang menjabat sebagai Sekwan, DPRD Raja ampat, saat membacakan SK Gubernur Papua Barat No. 171.1/183/9/2019 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kab. Raja Ampat Masa Jabatan 2014-2019.
Adapun nama nama Anggota DPRD dalam lampiran Surat Keputusan (SK) antara lain :
1.Badaruddin Mayalibit S.AM (PAW, Partai Golkar)
2.Elsye Wamafma S.Pd (Partai Golkar)
3.Sartiel Mambrasar (PAW Partai Demokrat)
4 Albert Mayor, S.Ag (PAW Partai Demokrat)
5.Yuliana.Mansawan SE,(Partai Nasdem)
6.Veronica Watem (Partai Nasional Demokrat)
- Yuliana Mansawan SE (Partai Nasional Demokra)
8.Karlos Kaisuku, S.Th (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) - Yosafat Awom Amd.Par (PAW, PKPI)
- Roy Husni Arfan, S.An (Partai Hanura)
11.Drs. Abbas Umlati Sr.M.Si (Partai PDIP)
12.Sam Sauyai SE.MM (Partai Gerindra)
13.Yapen Willem (Partai PAN)
Selanjutnya, SK Gubernur Papua Barat No. 171.2/184/9/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kab Raja Ampat Masa Jabatan 2019-2024. Adapun nama nama Anggota DPRD dalam lampiran SK :
1) Zainuddin (Partai Golkar)
2) Simson Sanoy, S.Sos (Partai Golkar)
3) Reinold M Bula SE, M. Si (Partai Golkar)
4) Drs. Martinus Mambraku, M.si (Partai Golkar)
5) Abdul Wahab Warwey (Partai Demokrat)
6) Muhamad Said, ST (Partai Demokrat)
7) Yardin (Partai Demokrat)
8) Yoris Rumbewas (Partai Demokrat)
9) Rahmawati SIp (Partai Demokrat)
10) Benoni Saleo (Partai Demokrat)
11) Islawati Sabale (Partai Demokrat)
12) H. Hamid Alhamid (Partai Demokrat)
13) Moh. Taufik Sarasa S.T (Partai Demokrat)
14) Ismail Saraka (PKS)
15) H. Ali Rumbara (PKS)
16) Charles A.M. Imbir ST, M.Si (Partai Hanura)
17) Yehuda Manggarai (Partai Hanura)
18) Tidores Jandi Kapisa (Partai Nasional Demokrat)
19) Ibrahim Macap (Partai Gerindra)
20) Fahmi Macap (Partai PAN)
Dalam sambutannya, ucapan terima kasih disampaikan pula oleh pimpinan sementara DPRD Kabupaten Raja Ampat kepada seluruh anggota KPU dan jajarannya sampai dengan KPPS beserta pemangku kepentingan lainnya yang telah memfasilitasi demi terlaksananya tahapan pemilihan umum tahun 2019 di kabupaten Raja Ampat dengan baik, lancar dan sukses.
Ucapan terima kasih tidak lupa pula disampaikan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Raja Ampat kepada jajaran Bawaslu, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten, yang telah bekerja dan berupaya mengawasi demi terselenggaranya pemilu yang berjalan sesuai dengan aturan-aturan sebagaimana yang telah ditetapkan.
Terakhir pimpinan sementara DPRD Kabupaten Raja Ampat mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati dan jajaran eksekutif serta aparat keamanan TNI, POLRI dan ormas, serta stake holder terkait lainnya yang telah menciptakan suasana kondusif, sehingga pemilihan umum tahun 2019 dapat terlaksana dengan baik, aman, jujur dan adil.
Masih dalam sambutannya, pimpinan sementara DPRD Kabupaten Raja Ampat Renold Bulla SE,M.Si. menyampaikan bahwa dengan telah dilantiknya seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Raja Ampat masa jabatan tahun 2019-2024, maka anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat masa jabatan tahun 2019-2024 telah menjadi bagian dari unsur penyelengaraan pemerintahan daerah kabupaten Raja Ampat perjalanan 5 (lima) tahun kedepan.
Dengan demikian, sebagai pimpinan dan anggota akan menjadi amanah dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Untuk itu pimpinan rapat paripurna DPRD Kabupaten Raja Ampat mengharapkan dukungan, kerjasama dan sinergitas dari seluruh komponen daerah yang ada di kabupaten, demi pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang DPRD berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Selanjutnya dari buku memori yang telah diterima, pimpinan sementara DPRD Kabupaten Raja Ampat menyampaikan tekadnya bahwa, hal-hal yang bermanfaat akan di teruskan dan memperbaiki kekurangannya, adapun mengenai catatan dan rekomendasi sebagaimana termuat didalam buku memori akan dijadikan sebagai bahan untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan serta pembangunan di kabupaten Raja Ampat yang bermanfaat, berhasilguna bagi masyarakat kabupaten Raja Ampat.(mr/Felix)
