Rico Waas Dorong Optimalisasi Pajak Daerah Tanpa Harus Naikkan Tarif, Pengawasan dan Kebocoran Jadi Prioritas
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) tidak harus dilakukan dengan menaikkan tarif pajak. Pemerintah daerah justru harus lebih dahulu membenahi sistem pemungutan, memperkuat pengawasan, serta menutup potensi kebocoran penerimaan pajak.
Penegasan itu disampaikan Rico saat membuka Forum Digital Bapenda Kota se-Indonesia di City Hall Medan, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak menjadi langkah penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk Kota Medan, menaikkan pajak belum perlu. Yang penting adalah menutup kebocoran-kebocoran yang masih terjadi,” tegas Rico.
Ia menjelaskan, setiap program pembangunan membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik hingga pelaksanaan program prioritas kepala daerah, seluruhnya membutuhkan pendapatan daerah yang kuat dan berkelanjutan.
Namun, sambung Rico, persoalan yang harus menjadi perhatian bersama bukan semata-mata besaran tarif pajak, melainkan sejauh mana potensi pendapatan yang ada dapat dihimpun secara maksimal.
“Jangan terburu-buru berbicara tentang menaikkan pajak daerah. Kita harus terlebih dahulu melihat apakah seluruh potensi pendapatan sudah tergarap dengan baik atau masih ada kebocoran,” ujarnya.
Rico mencontohkan potensi penerimaan pajak dari sektor restoran besar yang ramai pengunjung. Dengan aktivitas usaha yang berlangsung sejak pagi hingga malam, pemerintah daerah semestinya dapat memperkirakan besarnya omzet dan pajak yang harus disetorkan.
Namun, ia mengaku menemukan laporan setoran pajak sebuah restoran besar yang dinilai tidak sebanding dengan aktivitas usahanya.
“Restorannya ramai, kendaraan pengunjung tidak berhenti, tetapi setoran pajaknya hanya sekitar Rp17 juta per bulan. Angka ini tentu harus diperiksa dan dievaluasi,” ungkapnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Rico menginstruksikan jajaran Bapenda untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi secara langsung terhadap aktivitas usaha serta kesesuaian omzet dengan pajak yang dilaporkan.
Menurutnya, pengawasan tidak cukup dilakukan hanya melalui laporan administrasi. Pemerintah perlu memastikan bahwa data transaksi di lapangan sesuai dengan laporan yang disampaikan wajib pajak.
Rico menilai, apabila pengawasan dan sistem pemungutan berjalan efektif, potensi penerimaan daerah dapat ditingkatkan tanpa harus menambah beban masyarakat melalui kenaikan tarif pajak.
Ia juga menyoroti pentingnya pembenahan mekanisme pembayaran dan penyetoran pajak, khususnya pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman.
Sistem yang belum terintegrasi secara optimal berpotensi menimbulkan keterlambatan penyetoran dan menyulitkan pemerintah daerah dalam memantau transaksi secara menyeluruh.
Karena itu, digitalisasi transaksi menjadi salah satu langkah strategis yang perlu diperkuat. Melalui sistem pembayaran digital, pemerintah daerah diharapkan dapat memantau transaksi secara lebih transparan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.
“Kalau sistemnya transparan dan pengawasannya berjalan dengan baik, kita bisa mengetahui berapa transaksi yang terjadi dan berapa pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah,” katanya.
Rico berharap forum yang mempertemukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari berbagai kota di Indonesia tersebut dapat menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.
Ia juga mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, perbankan, serta pihak terkait lainnya untuk mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).
Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk membangun tata kelola penerimaan daerah yang lebih modern, akuntabel, dan transparan. Dengan sistem yang semakin baik, pemerintah daerah dapat meningkatkan PAD sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Rico menekankan, pemerintah harus mampu menggali potensi penerimaan secara adil dan terukur. Kepatuhan wajib pajak perlu ditingkatkan, tetapi pengawasan juga harus dilakukan secara konsisten agar tidak ada potensi pendapatan yang terlewatkan.
“Tujuan kita bukan sekadar meningkatkan angka pendapatan, tetapi memastikan seluruh potensi yang ada benar-benar masuk ke kas daerah dan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Forum Digital Bapenda Kota se-Indonesia menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran pengalaman dalam pengembangan sistem pembayaran digital, khususnya untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Wisnu, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi, Ketua APEKSI, Kepala Bapenda Kota Medan, serta para kepala Bapenda dan perwakilan pemerintah daerah dari berbagai kota di Indonesia.
Melalui forum ini, Pemko Medan berharap penerapan digitalisasi dapat semakin memperkuat transparansi transaksi, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (MR/Irwan)

