Pemkab Asahan Kembali Raih Predikat Kabupaten Informatif Pada KI Award 2026

Pemkab Asahan Kembali Raih Predikat Kabupaten Informatif Pada KI Award 2026
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ASAHAN – Pemerintah Kab. Asahan kembali meraih predikat Kabupaten Informatif pada KI Award Tahun 2026.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara tersebut, digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jl. P,. Diponegoro Kota Medan, Selasa (20/10/ 2026).

Dalam acara itu, hadir sejumlah Pejabat tamu undangan, diantaranya Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Haris, S.H., M.Kn., serta Perwakilan badan publik di Provinsi Sumatera Utara yang mengikuti penganugerahan KI Award Tahun 2026.

Dalam pidato arahannya, Wakil Gubernur Sumatera Utara, mengatakan, bahwa keterbukaan informasi merupakan aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Ia pun mengucapkan selamat kepada seluruh badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif.

Penghargaan tersebut menurut Wagub, hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus menjadi contoh praktik baik bagi instansi lainnya.
Tujuan utama dari penganugerahan itu, bukan hanya memperoleh penghargaan, tetapi memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi.
“Kita bertugas melayani dan memudahkan masyarakat. Keterbukaan informasi adalah cara kita membangun kepercayaan publik”, ungkap Wagubsu Surya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, saat menyampaikan pidatonya, mengapresiasi atas upaya dan peningkatan kepatuhan badan publik di Sumatera Utara dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. Proses penilaian KI Award dilaksanakan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan setiap tahun”, terangnya.

Dikatakannya lagi, penilaian tersebut mencakup sejumlah aspek, antara lain kebijakan dan regulasi layanan informasi, ketersediaan informasi publik, serta pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Evaluasi itu juga bertujuan memastikan badan publik menerapkan prinsip transparansi secara terukur dan dapat dipertanggung jawabkan”, ucap Abdul Haris, Ketua KIP Sumut.

Sementara Bupati Asahan, usai menerima penganugerahan, mengatakan bahwa keberhasilan mempertahankan predikat Informatif selama lima tahun berturut-turut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kab. Asahan untuk terus memperkuat tata kelola informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat”, ujarnya.

Lanjutnya, komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan transparansi, peningkatan akses terhadap informasi publik, serta penyediaan layanan informasi yang profesional dan berkelanjutan. Pemerintah Kab. Asahan berharap keterbukaan informasi publik dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah”, ungkapnya.

“Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Asahan untuk terus mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, sejalan dengan visi Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan”, pungkas Bupati Asahan, Taufik ZA. (MR/Suhardi).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan