Kejari Asahan Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik, Cegah Penyimpangan Di Sektor Pendidikan

Kejari Asahan Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik, Cegah Penyimpangan Di Sektor Pendidikan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ASAHAN – Kejaksaan Negeri Asahan meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik bertema “Sebuah Kolaborasi Mengawal Pendidikan, Mencegah Penyimpangan” yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kab. Asahan, Selasa (13/10/2026).

Acara tersebut dihadiri sejumlah Pejabat tamu undangan, diantaranya Bupati Asahan, Kajari Asahan, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Asahan dan beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Setdakab Asahan, Jajaran Kejaksaan Asahan, Para Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kab. Asahan,
Koordinator wilayah bidang Pendidikan, Ketua PGRI Kab. Asahan serta Undangan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Mochamad Judhy Ismono, S.H., M.H, saat menyampaikan pidato sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kab. Asahan atas kerja sama dalam mendukung program tersebut.

Jaksa Sahabat Pendidik merupakan wujud komitmen Kejaksaan yang dicetuskan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Gubernur Sumatera Utara dan ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU)”, terangnya.

Pendidikan merupakan investasi terbesar bagi masa depan bangsa. Karena itu, penyelenggaraan pendidikan harus dijaga bersama, termasuk memastikan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pembangunan serta rehabilitasi sarana prasarana sekolah, dan pengelolaan aset berjalan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta sesuai peraturan perundang-undangan”, ucap Kajari.

Lebih lanjut dikatakannta, bahwa melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, Kejaksaan hadir tidak hanya untuk melakukan penindakan ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga mengutamakan pencegahan melalui edukasi hukum, penguatan integritas, dan koordinasi. Program ini diharapkan membantu kepala sekolah, guru, dan pengelola pendidikan memahami aspek hukum sehingga dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Program tersebut bukan untuk memberikan kekebalan hukum, melainkan membangun budaya taat hukum, mencegah penyimpangan sejak dini, serta mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel”, sebutnya.

Pendampingan maupun layanan hukum tetap dilaksanakan sesuai tugas, kewenangan, dan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh insan pendidikan agar tidak ragu berkomunikasi dengan Kejaksaan apabila menghadapi permasalahan dalam pelaksanaan tugas”, ujarnya.

“Saya berharap program Jaksa Sahabat Pendidik menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi Pemerintah Kabupaten Asahan dan Kejaksaan Negeri Asahan untuk mewujudkan ekosistem pendidikan yang aman, transparan, berintegritas, dan berkualitas demi masa depan generasi muda Kabupaten Asahan”, pungkas Mochamad Judhy Ismono, Kajari Asahan.

Sementara Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si, dalam pidato sambutan dan arahannya, mengatakan bahwa pendidikan merupakan investasi penting dalam mempersiapkan generasi muda yang lebih baik. Hal tersebut membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk guru dan orang tua.

“Saya enyambut baik kehadiran Kejaksaan Negeri Asahan melalui program Jaksa Sahabat Pendidik. Program ini bukan untuk menimbulkan kekhawatiran tenaga pendidik, melainkan memberikan pendampingan dan pemahaman hukum, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan agar tidak terjadi penyimpangan”, sebut Bupati Taufik ZA.

Bupati juga mengutip pesan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bahwa pencegahan korupsi di dunia pendidikan bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga upaya melindungi dan menjaga generasi muda demi masa depan bangsa.
Ditegaskannya, agar anggaran pendidikan, sekecil apa pun nilainya, dikelola dengan baik tanpa mengurangi peruntukannya karena dapat memengaruhi kualitas pendidikan.

Saya mengajak seluruh pihak bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Asahan demi mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Dan juga saya mengimbau para guru dan kepala sekolah agar tidak ragu berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan apabila menemukan hal yang belum dipahami dalam pengelolaan anggaran. Dengan demikian, setiap kekurangan dapat diperbaiki dan potensi penyimpangan yang melanggar ketentuan dapat dicegah sejak dini”, pungkas Bupati Asahan.

Diakhir pidato sambutan Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan didampingi Bupati Asahan serta jajaran memukul Gong tanda Lincing Jaksa Sahabat Pendidik. Setelahnya, acara berakhir dilanjutkan dengan photo bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
(MR/Suhardi).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan