Bupati Asahan Tekankan Sinergi Daerah dalam Rekomendasi Revisi UU Pemerintahan Daerah

Bupati Asahan Tekankan Sinergi Daerah dalam Rekomendasi Revisi UU Pemerintahan Daerah
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ASAHAN -Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos.,M.Si, Kamis (29/10/2026) pagi, bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jl. Jend. Sudirman Kisaran. Membuka sekaligus mengikuti Rapat pembahasan Rekomendasi Kebijakan Masukan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerahm

Dalam acara tersebut, hadir sejumlah Pejabat tamu undangan, diantaranya Anggota DPR RI, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara, Bupati Asahan, Ketua DPRD Asahan, Para Asisten, Pimpinan OPD, Camat se-Kab. Asahan, Sekda Kota Tanjungbalai, serta Tamu undangan lainnya.

Bupati Asahan dalam pidatonya, menegaskan pentingnya sinergi antar pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diperlukan untuk mengatasi berbagai tantangan, mulai dari pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Bupati Taufik ZA juga menekankan pentingnya penyelarasan program pembangunan, penguatan tata kelola pemerintahan, dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan agar kebijakan yang diambil memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sedangkan Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara H. Parlindungan Pane, dalam paparannya, menyampaikan tujuh pokok pikiran Pemprov Sumut untuk revisi UU Pemerintahan Daerah, meliputi kejelasan kewenangan, penguatan peran gubernur, keselarasan sumber daya, kelembagaan adaptif, kerja sama antardaerah, pemerataan pelayanan publik, serta pengawasan terintegrasi.

Sementara, Dra. Imelda, M.AP., Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, dalam pidatonya, mengatakan bahwa
revisi diperlukan untuk menjawab dinamika politik, efisiensi anggaran, pelaksanaan program prioritas nasional, penanggulangan bencana, dan transformasi digital.
“Forum ini menjadi wadah menghimpun masukan agar regulasi lebih adaptif, memberikan kepastian kewenangan, serta membuka ruang inovasi daerah”, ujarnya.

Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dalam pidatonya, menegaskan bahwa diharapkan turut memperkuat pembahasan dari perspektif legislatif, khususnya terkait pembagian kewenangan dan hubungan pemerintah pusat dengan daerah, sehingga revisi undang-undang dapat menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan di berbagai wilayah.

“Diharapkan terhimpun rekomendasi kebijakan yang konkret dan implementatif untuk memperkuat otonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat”, ujarnya.

Rangkaian acara, antara lain menyanyikan lagu Indonesia Raya, Do’a, Pidato Bupati Asahan, Paparan Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara, Paparan Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Pidato Anggota DPR RI.

Acara berakhir pada pukul 12.15 WIB dalam kondisi berjalan aman, lancar dan sukses.(mr/Suhardi).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan