Bapenda Kota Medan Hadirkan Fitur “Lapor Bapenda” untuk Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan Pajak Daerah

Bapenda Kota Medan Hadirkan Fitur “Lapor Bapenda” untuk Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan Pajak Daerah
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi digital. Salah satu terobosan yang dihadirkan adalah fitur “Lapor Bapenda” yang tersedia pada aplikasi Medan Smart Tax Mobile sebagai sarana pengaduan, pelaporan, penyampaian informasi, serta penyampaian kendala masyarakat terkait pajak daerah.

Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai laporan, masukan, maupun pengaduan yang berkaitan dengan pelaksanaan pajak daerah di Kota Medan. Pengaduan yang dapat disampaikan antara lain terkait wajib pajak yang tidak menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan, pelayanan petugas yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), hingga laporan mengenai oknum yang mengatasnamakan Bapenda Kota Medan.

Tidak hanya untuk menyampaikan pengaduan, Lapor Bapenda juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi atau mengalami kendala dalam proses pengurusan pajak daerah. Dengan memanfaatkan fitur tersebut, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Bapenda dan mengambil antrean apabila hanya ingin menanyakan informasi, berkonsultasi, atau melaporkan kendala yang berkaitan dengan layanan dan pengurusan pajak.

Kehadiran layanan digital ini diharapkan dapat membuat proses pelayanan menjadi lebih praktis dan efisien, sekaligus mengurangi kebutuhan masyarakat untuk datang ke kantor secara langsung. Masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan maupun kendala dari mana saja melalui kanal digital yang telah disediakan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M. Agha Novrian, menyampaikan bahwa kehadiran fitur Lapor Bapenda merupakan bagian dari komitmen Bapenda dalam mewujudkan pelayanan yang semakin transparan, akuntabel, responsif, dan mudah diakses masyarakat.

“Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat. Tidak semua kebutuhan layanan harus dilakukan dengan datang langsung ke kantor. Jika masyarakat hanya ingin menanyakan informasi, berkonsultasi, atau menyampaikan kendala terkait pengurusan pajak, dapat memanfaatkan Lapor Bapenda. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu datang dan mengambil antrean hanya untuk mendapatkan informasi,” ujarnya.

Menurutnya, partisipasi masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah serta pengawasan terhadap pelaksanaan pajak daerah. Melalui kanal tersebut, masyarakat memiliki saluran resmi untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan yang dapat membantu Bapenda meningkatkan kualitas pelayanan.

Selain memberikan kemudahan dalam penyampaian laporan, fitur Lapor Bapenda juga menjamin kerahasiaan data pelapor. Masyarakat dapat memilih untuk menyampaikan laporan secara anonim apabila tidak ingin menampilkan identitasnya. Setiap laporan yang masuk akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku guna memastikan pelayanan yang profesional dan berintegritas.

Untuk memudahkan akses layanan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Medan Smart Tax secara gratis melalui Google Play Store dengan melakukan pencarian menggunakan kata kunci “Medan Smart Tax”. Selain melalui aplikasi, layanan tersebut juga dapat diakses langsung melalui web browser pada alamat https://smarttaxmobile.medan.go.id/.

Dengan hadirnya fitur Lapor Bapenda, Bapenda Kota Medan berharap komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat dapat berjalan semakin efektif. Digitalisasi layanan ini sekaligus menjadi langkah untuk menghadirkan pelayanan pajak yang lebih mudah, cepat, transparan, dan responsif, serta mendorong peningkatan kepatuhan pajak daerah dalam mendukung pembangunan Kota Medan.

“Pajak untuk Pembangunan Kota Medan, karena Medan untuk Semua.”(MR/red)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan