Antonius Tumangor: Sampah Musuh Bersama, Apresiasi Proaktif Camat dan Lurah Tangani Persampahan di Kecamatan Medan Helvetia

Antonius Tumangor: Sampah Musuh Bersama, Apresiasi Proaktif Camat dan Lurah Tangani Persampahan di Kecamatan Medan Helvetia
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Penanganan sampah di Kota Medan dinilai masih belum maksimal. Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., mengaku masih menerima keluhan masyarakat terkait pengangkutan sampah yang belum rutin dilakukan hingga ke permukiman warga.

Karena itu, politisi Partai NasDem dari daerah pemilihan (Dapil) I tersebut meminta seluruh kepala lingkungan (kepling), khususnya di Kecamatan Medan Helvetia, lebih responsif terhadap persoalan sampah dan segera berkoordinasi dengan petugas terkait apabila menemukan sampah warga yang belum terangkut.

Hal itu disampaikan Antonius saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Kota Medan. Kegiatan berlangsung di Jalan Beringin III, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (11/10/2026), mulai pukul 15.00 WIB.

Antonius yang telah dua periode duduk di Komisi IV DPRD Kota Medan itu juga mendorong jajaran pemerintah mulai dari kecamatan, kelurahan hingga kepala lingkungan untuk terus mengedukasi masyarakat dan menghidupkan kembali budaya gotong royong demi menjaga kebersihan lingkungan.

“Di tempat-tempat umum, kebersihan memang sudah cukup baik. Namun, sampah di dalam gang dan di pinggir sungai masih menjadi persoalan yang meresahkan. Saya mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai dan saluran drainase,” tegasnya.

Menurut Antonius, persoalan sampah harus menjadi perhatian bersama karena dampaknya tidak hanya mengganggu kebersihan dan kesehatan lingkungan, tetapi juga berpotensi memperparah banjir.

Ia mengungkapkan, sebelumnya telah mengusulkan kepada Pemerintah Kota Medan agar mengalokasikan anggaran untuk pengadaan becak pengangkut sampah di setiap lingkungan. Usulan tersebut dinilai penting untuk menjangkau permukiman dan gang sempit yang tidak dapat dilalui truk pengangkut sampah.

“Sampah masih menjadi musuh bersama. Truk pengangkut memang rutin melayani jalan-jalan utama, tetapi bagaimana dengan sampah di dalam gang atau kawasan yang tidak bisa dijangkau kendaraan roda empat. Kita membutuhkan sarana pengangkutan yang mampu menjangkau seluruh permukiman agar sampah tidak menumpuk terlalu lama,” ujarnya.

Antonius juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi kondisi cuaca dan curah hujan yang tidak menentu. Menurutnya, seluruh pihak harus mengantisipasi potensi banjir, terlebih Kota Medan pernah mengalami banjir besar pada November 2025.

“Jangan menunggu banjir terjadi baru kita bergerak. Pencegahan harus dilakukan sejak sekarang. Masyarakat jangan membuang sampah ke sungai, parit, maupun lahan kosong karena kebiasaan tersebut dapat memperburuk kondisi lingkungan,” katanya.

Ia menambahkan, Perda tentang Pengelolaan Persampahan telah mengatur larangan beserta sanksi bagi pelanggarnya, termasuk ancaman pidana kurungan dan denda sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, sosialisasi perlu terus dilakukan agar masyarakat memahami kewajiban menjaga kebersihan sekaligus konsekuensi hukum jika melanggar aturan.

Melalui kegiatan tersebut, Antonius berharap masyarakat Kecamatan Medan Helvetia semakin memahami pentingnya pengelolaan sampah yang benar serta berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan.

Khusus di kecamatan Medan Helvetia, Antonius juga mengucapkan terimakasih atas proaktif camat dan lurah dalam penanganan sampah di wilayahnya.

Selain aktif melakukan sosialisasi, ia juga mendorong camat dan lurah turut memastikan persoalan sampah di wilayah masing-masing ditangani secara berkelanjutan.

Sementara itu, Camat Medan Helvetia, Gunawan Perangin-angin, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga kebersihan lingkungan. Ia turut mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi Perda Persampahan yang digelar Antonius Tumanggor di Kelurahan Helvetia.

Gunawan meminta warga segera melaporkan kepada kepala lingkungan apabila menemukan tumpukan sampah yang belum diangkut agar dapat segera ditindaklanjuti.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar iuran sampah. Menurutnya, partisipasi warga melalui pembayaran iuran tersebut menjadi salah satu unsur pendukung pembiayaan pelayanan kebersihan, termasuk peningkatan sarana dan prasarana pengangkutan sampah di Kota Medan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Lurah Helvetia, Hafiz Parinduri, para kepala lingkungan, serta seribuan warga Kecamatan Medan Helvetia.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan pembagian suvenir serta paket makanan kepada warga yang hadir.(MR/Irwan)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan