Kejari Sergai Perkuat Pengawasan Terkait Operasional dan Penyimpangan Program MBG

Kejari Sergai Perkuat Pengawasan Terkait Operasional dan Penyimpangan Program MBG
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Bidang – Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai) bersama jajaran melaksanakan pembahasan terkait perkembangan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sergai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Sergai, yang diikuti Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sergai serta Kepala SPPG se-Kabupaten Sergai, Kamis (15/10/2026).

Turut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun), Kepala Seksi Intelijen (Kasintel), sejumlah Jaksa Pengacara Negara (JPN), dan Kepala Subseksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Sergai.

Pembahasan itu dilakukan dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan Negeri Sergai dengan pihak pengelola SPPG dalam mendukung pelaksanaan program MBG.

Program prioritas nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi, peningkatan kualitas kesehatan, dan pendidikan

Adapun sejumlah aspek yang menjadi perhatian diantaranya pemerataan jangkauan pelayanan SPPG, kelengkapan administrasi dan sertifikasi, ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten, serta kendala pendanaan yang berpotensi memengaruhi kesiapan operasional SPPG.

Kejari Sergai menyampaikan, bahwa pembahasan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai perkembangan pelaksanaan program MBG, kondisi operasional SPPG, serta berbagai kendala yang berpotensi memengaruhi kelancaran pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Sergai.

Berdasarkan data perkembangan per Oktober 2026, tercatat sebanyak 67 SPPG beroperasi dengan total penerima manfaat mencapai 177.556 orang, yang terdiri atas peserta didik, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Dari perspektif Bidang Intelijen, pemantauan terhadap pelaksanaan program MBG merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pemetaan potensi kerawanan.

Melalui pengumpulan bahan keterangan serta koordinasi dengan pihak terkait, berbagai potensi hambatan maupun indikasi penyimpangan diharapkan dapat diidentifikasi sejak dini, dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan pertukaran informasi antara Kejari Sergai dengan pihak pengelola SPPG, guna memperoleh gambaran faktual mengenai pelaksanaan program, termasuk kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan kepada penerima manfaat.

Kejari Sergai mendorong agar pelaksanaan program MBG senantiasa memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, ketepatan sasaran, serta pemenuhan standar keamanan dan kualitas pelayanan.

Oleh karena itu, setiap informasi mengenai dugaan permasalahan perlu ditelaah secara profesional dan objektif, berdasarkan data serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui koordinasi dan pemantauan yang berkesinambungan, diharapkan pelaksanaan program MBG di Kabupaten Sergai dapat berjalan secara optimal, tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pemenuhan gizi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Kejari Sergai berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional, serta mendukung upaya pencegahan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (MR/AS)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan