Warga Helvetia Bongkar Kejanggalan Bansos Beras 30 Kg, Kinerja Kepling Disorot, Ka.Bulog: Kami Hanya Menyalurkan Sesuai Data dari BPS

Warga Helvetia Bongkar Kejanggalan Bansos Beras 30 Kg, Kinerja Kepling Disorot, Ka.Bulog: Kami Hanya Menyalurkan Sesuai Data dari BPS
Keterangan foto: Kepala Bulog Medan, Lutfilah Barus. (METRORAKYAT.COM)
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Polemik penyaluran bantuan beras 30 kilogram dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Perum Bulog di Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, belum juga mereda.

Warga Lingkungan 9 Blok 8 Perumnas Helvetia mempertanyakan transparansi penyaluran bantuan tersebut. Mereka menyoroti munculnya nama-nama penerima yang disebut tidak berdomisili di lingkungan maupun kelurahan setempat.

Perwakilan warga, Donal Simanjuntak, mengaku menemukan sejumlah penerima bantuan yang menurutnya berasal dari lingkungan dan kelurahan berbeda. Persoalan semakin memanas ketika proses pembagian bantuan berlangsung di Kantor Lurah Helvetia.

Donal menyebut dirinya sempat mempertanyakan persoalan tersebut kepada Kepala Lingkungan (Kepling) 9, Sutan Nasution. Namun, bukannya memperoleh penjelasan, ia mengaku justru mendapat respons keras dari kepling.

“Saya memiliki data akurat. Ada warga yang tinggal di lingkungan dan kelurahan berbeda tetapi mendapatkan bantuan beras tersebut. Bahkan ada nama penerima yang ditulis secara manual oleh kepling. Kami mempertanyakan transparansi data penerima,” ujar Donal, Jumat (25/9).

Menurut Donal, persoalan tersebut tidak seharusnya dianggap sepele karena menyangkut bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ia pun meminta Lurah Helvetia Hafiz Parinduri mengevaluasi kinerja Kepling 9, terutama terkait proses pendataan dan penyaluran bantuan kepada warga.

“Jangan sampai bantuan untuk warga yang benar-benar membutuhkan justru menimbulkan polemik karena persoalan data dan penyaluran yang tidak transparan,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Helvetia Hafiz Parinduri membantah jika pihak kelurahan menentukan sendiri nama-nama penerima bantuan.

Hafiz menjelaskan, daftar penerima yang diterima kelurahan berasal dari Bulog. Karena itu, apabila terdapat warga dari lingkungan atau kelurahan berbeda yang mengambil bantuan di Kelurahan Helvetia, hal tersebut terjadi karena nama mereka tercantum dalam daftar penerima yang diterima pihak kelurahan.

“Nama-nama itu murni kami terima dari Bulog. Jadi kalau ada warga dari kelurahan atau lingkungan berbeda mengambil bansos di Kelurahan Helvetia, karena nama mereka memang tercantum sebagai penerima,” jelas Hafiz.

Ia juga menyebut, apabila terdapat penerima yang telah meninggal dunia atau tidak lagi ditemukan keberadaannya, penggantinya dapat diambil dari data warga lain yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 3.

Terkait protes warga Blok 8, Hafiz mengaku telah menemui dan memberikan klarifikasi. Namun, ia tidak menampik bahwa persoalan data penerima menjadi salah satu pemicu keresahan warga.

“Kami hanya menyalurkan sesuai data dari Bulog,” katanya.

Kepala Bulog Medan, Lutfilah Barus, menegaskan bahwa daftar penerima bantuan bukan sesuatu yang dapat diubah sesuka hati di tingkat kelurahan.

Menurutnya, Bulog menerima data dari Bapanas dan kemudian menyerahkannya ke titik-titik penyaluran, mulai dari kecamatan hingga kelurahan.

“Tidak ada tawar-menawar dalam penyaluran bansos beras. Data yang kami terima dari Bapanas tidak dapat diutak-atik,” ujar Lutfilah.

Ia menjelaskan, setiap penerima yang mengambil bantuan juga harus menandatangani dokumen penerimaan. Sementara apabila penerima telah meninggal dunia atau tidak lagi ditemukan, penggantinya dapat diambil dari tabel data cadangan sesuai kategori desil.

Lutfilah menyebut data penerima bersumber dari sistem pendataan pemerintah, termasuk data BPS yang terhubung dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Perekonomian.
Namun, ia mengakui persoalan data desil di lapangan memang masih ditemukan.

“Di lapangan kami banyak menemui permasalahan desil yang tidak sesuai. Akibatnya, ada warga yang sebenarnya layak tetapi tidak menerima bantuan,” ungkapnya.

Data Desil Jadi Sorotan
Lutfilah mengatakan, sebelum sistem desil digunakan, proses pendataan melibatkan pihak kelurahan. Menurutnya, perangkat kelurahan memiliki pengetahuan lebih dekat mengenai kondisi warga di wilayah masing-masing.

“Yang lebih mengetahui warga itu layak atau tidak adalah pihak kelurahan beserta perangkatnya,” katanya.

Ia pun tidak mempersoalkan jika DPRD Kota Medan memanggil BPS, Dinas Sosial, dan Bulog untuk membahas persoalan tersebut secara terbuka.

Menurutnya, evaluasi diperlukan agar persoalan data penerima tidak terus berulang dan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Sehingga ke depan bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran dan tidak kembali menimbulkan kisruh ketika bantuan diserahkan kepada masyarakat,” pungkasnya.(MR/Irwan)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan