Bupati Yohanis Manibuy Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 ke DPRK Bintuni
METRORAKYAT.COM, TELUK BINTUNI – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, S.E., M.H., resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRK Teluk Bintuni.
Penyerahan dokumen dilakukan dalam Pembukaan Rapat Paripurna DPRK Teluk Bintuni Masa Sidang I Tahun 2026 di Gedung DPRK, Jumat (25/9/2026). Seperti terlihat dalam foto, Bupati Yohanis menyerahkan dokumen Ranperda yang dibungkus batik kepada Ketua DPRK.
Dalam nota keuangan yang diserahkan, Bupati menjelaskan penyesuaian APBD perlu dilakukan karena dinamika fiskal nasional. Pendapatan transfer naik dari Rp2,457 triliun menjadi Rp2,558 triliun. Sementara PAD tetap Rp126 miliar.
Total belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 naik dari Rp2,576 triliun menjadi Rp2,879 triliun. Ada tambahan Rp303 miliar untuk kegiatan mendesak dan prioritas.
Bupati menegaskan tambahan belanja akan fokus untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan masyarakat kampung, serta penguatan UMKM.
Tampak hadir mendampingi Bupati, Pj Sekda I.B. Putu Suratna dan jajaran pimpinan OPD. Di pihak DPRK, rapat dipimpin Wakil Ketua dan dihadiri anggota dewan, Forkopimda, tokoh adat dan insan pers.(MR/Azrul)
