Dame Duma Sari Hutagalung Ajak Warga Patuhi Perda Kawasan Tanpa Rokok

Dame Duma Sari Hutagalung Ajak Warga Patuhi Perda Kawasan Tanpa Rokok
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, mengajak masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang mengatur kawasan tanpa rokok (KTR). Kepatuhan tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat sekaligus melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

Hal itu disampaikan Duma saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), sesi pertama di Jalan Balai Desa Lingkungan 4, lapangan bola Kelurahan Helvetia, pukul 10.00 WIB, dan sesi kedua, di GKPI Jalan Orde Baru, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, pukul 14.00 WIB, Minggu (16/8/2026)

Dalam kesempatan tersebut, Duma menjelaskan bahwa kebiasaan merokok tidak hanya berdampak terhadap kesehatan perokok aktif, tetapi juga dapat membahayakan orang-orang di sekitarnya yang menghirup asap rokok secara tidak langsung.

“Perokok pasif juga sangat berbahaya, karena orang yang tidak merokok dapat menghirup asap rokok dari orang yang merokok. Paparan asap rokok tersebut dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan,” kata Duma.

Menurutnya, penerapan KTR bukan dimaksudkan untuk membatasi masyarakat secara berlebihan, melainkan sebagai upaya memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan bebas dari asap rokok.

Karena itu, Duma mengimbau masyarakat agar memahami lokasi-lokasi yang telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok serta tidak merokok di tempat-tempat yang dilarang sesuai dengan ketentuan Perda.

“Yang paling penting adalah kesadaran kita bersama untuk mematuhi aturan. Jangan sampai kebiasaan merokok kita mengganggu atau membahayakan kesehatan orang lain,” ujarnya.

Politikus Partai Gerindra ini juga berharap sosialisasi Perda KTR dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas lingkungan, khususnya di ruang publik. Ia menilai penerapan aturan akan berjalan lebih efektif apabila didukung kesadaran dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pengurus PAC Partai Gerindra Medan Barat.

“Kehadiran berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat membantu menyampaikan kembali tujuan dan ketentuan Perda KTR kepada warga di lingkungan masing-masing,” tutupnya. (MR/red)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan