Bupati Asahan Ikuti Rapat Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana TKD Tambahan
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos.,M.Si, Selasa (14/07/2026) siang, bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P Diponegoro Kota Medan, mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun 2026.
Hadir dalam rapat tersebut, sejumlah Pejabat, diantaranya Gubernur Sumatera Utara, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Staf Khusus Bidang Keamanan, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (melalui Zoom Meeting), Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara, Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara serta Para undangan dan peserta rapat.
H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.A.P., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara, selaku panitia, dalam laporannya mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan, 1.Dalam rangka monitoring dan asistensi penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026, 2.Tujuan kegiatan adalah memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana TKD tambahan, 3 Kegiatan diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Provinsi Sumatera Utara.
Sedangkan Dr. Agus Fatoni, M.Si, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dalam pidato arahannya, yang disampaikan secara virtual (Zoom Metting), mengatakan bahwa, 1.Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan diharapkan mampu mempercepat pemulihan daerah yang terdampak bencana, 2. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan dana tersebut secara tepat sasaran, efektif, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, SE., MM, dalam pidato sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah beserta jajaran yang telah mendukung dan memperjuangkan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan bagi Provinsi Sumatera Utara. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia atas pemberian tambahan anggaran yang diharapkan mampu mempercepat pemulihan daerah pascabencana.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sebut Gubsu, berkomitmen mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah serta mendorong percepatan pemulihan perekonomian masyarakat. Ia pun juga
menginstruksikan kepada seluruh Bupati/Wali Kota agar segera merealisasikan program-program yang telah disepakati sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat dan mampu mempercepat pembangunan di Provinsi Sumatera Utara.
Lebih lanjut, Gubernur M.Bobby mengatakan bahwa dampak bencana tidak hanya mengakibatkan kerusakan fisik, tetapi juga memengaruhi aktivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang hingga saat ini belum sepenuhnya pulih. Melalui forum koordinasi tersebut, diharapkan adanya kesinambungan dukungan Dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah terdampak bencana pada Tahun Anggaran 2027 dengan besaran yang setara dengan Tahun Anggaran 2026″, tandasnya.
Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun 2026 merupakan forum strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam percepatan pemanfaatan dana transfer guna mendukung pemulihan pascabencana, percepatan pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Kehadiran Bupati Asahan dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan adalah sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kab. Asahan guna mendukung kebijakan pembangunan dan percepatan pemulihan di Provinsi Sumatera Utara.(MR/Suhardi).
