Trotoar “Disulap” Jadi Area Usaha, DPRD Medan Edwin Sugesti Desak Satpol PP Bongkar Bangunan JCO & Coffee

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Keberadaan PT JCO Donuts & Coffee di Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Sei Lalas, Kecamatan Medan Barat, menuai sorotan tajam. Anggota DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti, menilai usaha tersebut telah merusak estetika kota dengan mengalihfungsikan trotoar menjadi bagian dari area komersial.

Politisi PAN itu menegaskan, trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki justru diduga diubah bentuknya hingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
“Ini bukan sekadar pelanggaran kecil. Trotoar adalah fasilitas umum. Ketika dialihfungsikan, maka hak pejalan kaki dirampas,” tegas Edwin, Rabu (6/5).
Menurutnya, perubahan fisik trotoar yang diduga dilakukan dengan meninggikan struktur pedestrian telah menghilangkan fungsi utamanya sebagai ruang aman bagi masyarakat. Kondisi ini sekaligus mencoreng wajah kota, apalagi lokasi tersebut berada di salah satu ruas jalan protokol di Medan.
Edwin juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) serta Satpol PP Kota Medan.
“Medan ini kota besar, seharusnya pengawasan ketat. Jangan ada pembiaran terhadap pelaku usaha yang seenaknya menggunakan fasilitas umum di luar aturan,” ujarnya.
Ia pun mendesak agar tindakan tegas segera dilakukan. Menurutnya, jangan sampai fasilitas yang dibangun dari uang rakyat justru dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis segelintir pihak.
“Jangan sampai trotoar yang dibangun dari pajak rakyat malah dikuasai untuk kepentingan komersial. Satpol PP harus bertindak, bongkar!” tegasnya.
Diketahui, sebelumnya pihak SDABMBK telah melayangkan surat teguran tertanggal 23 Januari 2026 kepada pengelola PT JCO Donuts & Coffee agar membongkar bangunan yang melanggar. Namun hingga batas waktu yang diberikan, teguran tersebut diduga tidak diindahkan.
Karena itu, Pemko Medan melalui SDABMBK secara resmi telah meminta Satpol PP untuk segera mengambil langkah penindakan berupa pembongkaran.
Masyarakat pun berharap pemerintah tidak bersikap pasif. Penegakan aturan diminta dilakukan tanpa pandang bulu, terlebih jika menyangkut fasilitas publik yang menjadi hak seluruh warga. (MR/red)




