Dana BUMDes Rp143 Juta Dipertanyakan Warga, Pengelolaan BUMDes Jahe Mulana Rugi Ratusan Juta
METRORAKYAT.COM, TAPUT– Warga Desa Siabal-abal V, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara menyoroti pengelolaan dana penyertaan modal BUMDes Jahe Mulana Tahun 2025 sebesar Rp143 juta yang dinilai tidak transparan dan diduga bermasalah.
BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa sejatinya dibentuk untuk mengelola aset dan potensi desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun dalam praktiknya, pengelolaan BUMDes Jahe Mulana kini menuai kritik tajam dari masyarakat setempat.
Dana penyertaan modal sebesar Rp143.003.000 yang dikucurkan Pemerintah Desa Siabal-abal V disebut digunakan untuk pengembangan usaha pertanian bawang merah. Akan tetapi, hasil panen yang diperoleh pada tahun 2026 hanya mencapai Rp10,8 juta dari lahan seluas 17 rante.
Kondisi tersebut memicu kecurigaan warga terhadap dugaan penyimpangan anggaran oleh Ketua BUMDes Jahe Mulana, Parlindungan Pardede. Dugaan itu semakin menguat setelah sekretaris dan bendahara BUMDes dikabarkan mengundurkan diri, sehingga seluruh pengelolaan kegiatan disebut-sebut dikendalikan sendiri oleh ketua BUMDes.
Seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa persoalan ini telah menjadi pembicaraan luas di tengah masyarakat desa. Warga mempertanyakan besarnya selisih antara modal yang digelontorkan dengan hasil panen yang diperoleh.
“Dana penyertaan BUMDes tahun 2025 sebesar Rp143 juta, tetapi hasil panen hanya Rp10,8 juta. Ini menjadi pembahasan masyarakat karena diduga ada penyimpangan anggaran,” ujar warga tersebut.
Warga juga menduga adanya pengadaan barang dengan harga yang tidak wajar dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana BUMDes tersebut.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (20/05/2026), Ketua BUMDes Jahe Mulana, Parlindungan Pardede membenarkan bahwa BUMDes menerima dana penyertaan modal sebesar Rp143.003.000 dan hasil panen bawang merah hanya Rp10,8 juta.
Ia menjelaskan rendahnya hasil produksi disebabkan faktor cuaca, khususnya curah hujan tinggi yang menyebabkan tanaman banyak rusak.
“Karena musim hujan, banyak tanaman yang rusak. Untuk lahan BUMDes luasnya sekitar 17 rante dan dikontrak Rp2 juta per tahun,” jelasnya.
Terkait pengunduran diri sekretaris dan bendahara BUMDes, ia mengaku tidak mengetahui alasan pasti keduanya mundur dari kepengurusan.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Desa Siabal-abal V yang berharap adanya transparansi dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana BUMDes demi menjaga kepercayaan publik terhadap program pemberdayaan ekonomi desa. (MR/ Andoky Manalu)
