Polres Sergai Respon Cepat Dalami Dugaan Kasus Begal di Teluk Mengkudu

Polres Sergai Respon Cepat Dalami Dugaan Kasus Begal di Teluk Mengkudu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Kepolisian Resort Serdang Bedagai (Polres Sergai) langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aksi begal yang terjadi pada hari Senin (20/4/2026), di wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu.

Personel Polsek Teluk Mengkudu bersama Satreskrim Polres Sergai langsung turun ke lokasi kejadian (TKP), dan juga mendatangi korban untuk memastikan kondisi korban.

Diketahui korban bernama Andi Lubis (37), yang merupakan warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, dan saat ini berdomisili di Dusun III Desa Pematang Guntung.

Berdasarkan keterangan singkat korban Andi Lubis, kejadiannya pada hari Senin tanggal 20 April 2026 sekira pukul 19.15 WIB, di Dusun V Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Saat itu korban sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Dusun | Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah Nopol BK 4228 PBB.

Tiba-tiba dari arah belakang datang satu unit sepeda motor yang tidak diketahui jenis kendaraan tanpa plat, dikendarai oleh dua orang pelaku tidak dikenal dengan mengenakan masker.

Kedua pelaku menyalip korban dari arah sebelah kanan, lalu pelaku yang dibonceng merampas tas selempang dipakai korban yang berisikan uang tunai.

Kemudian terjadi tarik menarik antara pelaku dengan korban, sehingga mengakibatkan tali tas selempang terputus dan pelaku berhasil mengambil tas tersebut.

Namun motor yang digunakan kedua pelaku oleng dan terjatuh, korban dengan segera mendekati pelaku mencoba untuk mengambil kembali tas miliknya.

Seketika itu juga pelaku yang dibonceng langsung mengayunkan senjata tajam (sajam) diduga celurit sebanyak dua kali ke arah kepala korban. Dengan spontan korban menangkis, sehingga mengalami luka sayatan pada tangan kanan dan pinggul belakang sebelah kanan.

“Lalu pelaku yang lain berkata kepada rekannya cepat…cepat…, sehingga kedua pelaku langsung kabur melarikan diri meninggalkan korban di lokasi,” terangnya.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, kepada awak media, Selasa (21/4/2026) mengatakan pihaknya merespons cepat laporan tersebut dengan melakukan langkah awal di lapangan, termasuk menemui korban.

Mendapat laporan itu personel telah turun ke TKP dan mendatangi korban. Saat itu korban belum sempat membuat laporan polisi dikarenakan kondisi jasmani dan rohani masih dalam masa pemulihan.

“Korban Andi Lubis baru membuat laporan resmi ke Polres Sergai dengan nomor laporan polisi: LP/B/138/IV/2026/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, pada Selasa tanggal 21 April 2026,” sebut Kasi Humas.

Meski demikian lanjut Kasi Humas, pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan awal untuk menelusuri dugaan keterlibatan pelaku dalam peristiwa tersebut.

Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan masing-masing, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Sergai. (MR/AS)

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan