Sosperda Persampahan di Medan Helvetia, Antonius Tumanggor Terkejut Dwikora Hanya Miliki 4 Becak Sampah untuk 12 Lingkungan
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, hanya memiliki 4 unit becak pengangkut sampah untuk melayani 12 lingkungan.

Fakta tersebut terungkap langsung dari keterangan Mandor Sampah Kelurahan Dwikora, Zulkarnain Hasibuan, saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No.7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, yang digelar di Gang Sadar, Kelurahan Dwikora, Sabtu (14/3).
Menurut Antonius, jumlah armada yang sangat terbatas itu tentu membuat pelayanan pengangkutan sampah kepada masyarakat menjadi tidak maksimal.
“Dengan hanya empat becak sampah untuk melayani 12 lingkungan, tentu petugas kewalahan. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius agar pelayanan kebersihan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Antonius.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan penganggaran becak pengangkut sampah bagi 2001 kepala lingkungan di Kota Medan, agar pengelolaan sampah dapat dilakukan lebih optimal.
“Jika usulan ini terealisasi, maka pengangkutan sampah warga bisa dilakukan setiap hari dan tidak lagi menumpuk di lingkungan masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Antonius juga mengajak Camat Medan Helvetia, lurah, dan para kepala lingkungan untuk terus memperkuat koordinasi dalam mengatasi persoalan sampah di tengah masyarakat.
Menurutnya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sangat menaruh perhatian terhadap kebersihan kota, sehingga persoalan sampah tidak boleh dibiarkan menjadi keluhan warga.
Ia juga mengingatkan bahwa volume sampah di Kota Medan mencapai sekitar 1.700 hingga 2.000 ton per hari, yang sebagian besar berasal dari aktivitas rumah tangga.
“Sekitar 60 hingga 70 persen merupakan sampah organik, sementara sisanya anorganik seperti plastik dan kertas. Jika tidak dikelola dengan baik, ini bisa menjadi persoalan serius bagi lingkungan,” katanya.
Sementara itu, Mandor Sampah Kelurahan Dwikora Zulkarnain Hasibuan berharap adanya dukungan dari DPRD Kota Medan untuk menambah armada pengangkut sampah di wilayahnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga jika selama ini terjadi keterlambatan pengangkutan sampah di beberapa lingkungan.
“Jika ada kendala atau sampah belum terangkut, warga bisa langsung menghubungi saya. Silakan minta nomor WhatsApp saya melalui kepala lingkungan. Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Dalam sesi tanya jawab, salah seorang warga Joko Pitono mengusulkan agar Pemko Medan mendorong program pengelolaan sampah yang bernilai ekonomi, salah satunya melalui pembentukan bank sampah.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya membantu mengurangi volume sampah, tetapi juga dapat menjadi sumber tambahan ekonomi bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menyambut baik usulan warga. Ia menjelaskan bahwa masyarakat dapat segera membentuk kepengurusan bank sampah dan mengajukan permohonan melalui pihak kelurahan.
“Silakan dibentuk terlebih dahulu kepengurusan dan anggota bank sampah, kemudian minta surat keterangan dari lurah dan diajukan ke Dinas Lingkungan Hidup. Nanti akan kami fasilitasi termasuk kerja sama dengan pihak bank,” jelasnya.
Camat Medan Helvetia Gunawan Perangin-angin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosperda tersebut di wilayahnya. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan kondusivitas lingkungan, terutama menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Mari kita jaga keamanan dan kebersihan lingkungan kita masing-masing. Jangan membuang sampah sembarangan agar lingkungan tetap bersih dan terhindar dari banjir,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, Antonius kembali menegaskan bahwa bank sampah bukan sekadar tempat penampungan barang bekas, melainkan sistem pengelolaan sampah berbasis komunitas yang menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Melalui sistem ini, sampah anorganik dapat diolah menjadi sesuatu yang memiliki nilai ekonomi, sekaligus mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kegiatan sosperda tersebut diakhiri dengan foto bersama serta pembagian nasi kotak, kue, dan suvenir kepada para peserta. Turut hadir dalam kegiatan itu Lurah Dwikora Rio Rahmad Alam Siregar, S.STP, Kepala Lingkungan X Andreas Atasyah, serta ratusan warga masyarakat. (MR/red)
