Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026
METRORAKYAT.COM, ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos.M.Si, membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Maret 2026. Di Aula Melati, Senin (09/03/2026,) pagi.
Selain Bupati Asahan, hadir dalam acara tersebut, diantaranya Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.AP, Sekretaris Daerah Kab. Asahan Drs. H. Zainal Arifin Sinaga, M.H, Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Azmy Ismail, A.P., M.Si, Plt. Asisten Administrasi Umum yang juga Plt. Asisten Perekonomian Drs.H.Suprianto, M.Pd, para Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Camat serta Kapus Se Kab. Asahan.
Dalam pidato sambutannya, Bupati Taufik ZA Siregar mengajak seluruh umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh rasa syukur serta menjaga suasana persaudaraan yang rukun dan damai.
Bupati juga meminta kepada para OPD dan Camat untuk mengajak masyarakat yang tidak melaksanakan ibadah puasa agar tetap menunjukkan toleransinya yang tinggi dengan menghormati dan menghargai saudara-saudara yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Lebih lanjut di katakan Bupati, bahwa Pemerintah Kab. Asahan merencanakan akan menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam rangka observasi calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi tahun 2026. Untuk itu Bupati mengharapkan seluruh OPD untuk mempersiapkan serta melengkapi administrasi seluruh kegiatan, baik yang telah berjalan, sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan.
Menyinggung Presiden Prabowo terkait Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Bupati Taufik ZA menegaskan bahwa kualitas lingkungan hidup bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kewajiban setiap warga negara. Gerakan tersebut bertujuan mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata dan aman di seluruh Indonesia, sekaligus meningkatkan daya tarik ruang publik dan pariwisata”, ucapnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa pada tanggal 15 Maret 2026 Kab. Asahan akan memperingati Hari Jadi yang ke-80. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan peringatan Hari Jadi Asahan di tahun 2026 tidak dianggarkan secara khusus karena adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD.
Meski demikian, Bupati berharap kepada seluruh OPD dan Kecamatan tetap mendukung rencana kegiatan yang telah disusun dengan mengedepankan koordinasi, kolaborasi serta sikap proaktif demi kesuksesan peringatan tersebut”, harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Taufik ZA juga mengapresiasi
atas capaian Pemkab Asahan yang berhasil meraih penilaian tertinggi dari Ombudsman terkait pelayanan publik di Provinsi Sumatera Utara. Dan juga beliau
mengingatkan kepada OPD dan Puskesmas agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan Rakorpem tersebut, Kepala BPS Kab. Asahan Dadan Supriadi, S.ST, M. Si menyerahkan Buku Asahan Dalam Angka dan Buku Statistik Potensi Desa Kabupaten Asahan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Asahan kepada Bupati Asahan.
Selanjut, acara di lanjutkan mendengarkan Ekspos dari, Kepala BPS Kab. Asahan Dadan Supriadi, mengenai Kinerja Pembangunan Kabupaten Asahan Tahun 2025 dengan tema “Statistik Berdampak untuk Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.”
(MR/Suhardi).
