Tiga Unit Rumah Bantuan di Gampong Gampa Aceh Barat Terbengkalai, Diduga Bersumber dari APBA 2025

Tiga Unit Rumah Bantuan di Gampong Gampa Aceh Barat Terbengkalai, Diduga Bersumber dari APBA 2025
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ACEH BARAT – Tim Kejar Fakta Media di Aceh Barat menemukan tiga unit rumah bantuan di Gampong Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, dalam kondisi terbengkalai dan belum selesai dibangun. Temuan tersebut didapatkan pada Jum’at, 13 Februari 2026, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat setempat.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, rumah bantuan untuk masyarakat duafa yang bersumber dari APBA Tahun Anggaran 2025 itu telah terbengkalai selama kurang lebih dua bulan dan hingga kini belum rampung dikerjakan.

Awak media yang turun langsung ke lokasi pada Jum’at (13/2/2026) mendapati bahwa bangunan tersebut seharusnya sudah diserahterimakan kepada masing-masing penerima manfaat dan sudah layak untuk ditempati. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.

“Rumah ini diperkirakan anggaran tahun 2025 dan seharusnya sudah selesai serta bisa ditempati, tetapi faktanya belum,” ujar salah seorang penerima manfaat kepada tim investigasi.

Hal senada juga disampaikan anak dari salah satu penerima manfaat. Ia membenarkan bahwa rumah tersebut belum dapat dihuni hingga saat ini, meskipun anggaran pembangunan rumah layak huni tersebut telah dialokasikan dan dinyatakan selesai.
“Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Rumah belum bisa ditempati padahal anggaran sudah ada,” ungkapnya.

Dari tiga unit rumah bantuan tersebut, dua unit baru mencapai tahap pembangunan dinding bata, sementara satu unit lainnya masih sebatas pengecoran pondasi. Bahkan, satu rumah yang masih pada tahap pondasi diketahui diperuntukkan bagi seorang anak yatim.

Seluruhnya bersumber dari anggaran tahun 2025 dan hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.
Tim Media berharap agar pembangunan rumah bantuan tersebut segera dituntaskan, mengingat kondisi ini sudah berlarut-larut dan sangat merugikan penerima manfaat.

Selain itu, kedua media tersebut juga meminta Polres Aceh Barat dan Inspektorat untuk turun tangan menangani persoalan pembangunan rumah layak huni di Gampong Gampa, serta memanggil pihak-pihak terkait guna dimintai pertanggungjawaban.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan tim media kepada Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, S.STP., M.Si., melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan tanggapan.

Diketahui, rumah bantuan tersebut dibangun sebanyak tiga unit pada tahun 2025 dengan anggaran sebesar Rp64 juta per unit, namun seluruh unit hingga kini belum selesai dikerjakan.(MR/SR)

Metro Rakyat News