SPPG Sei Rampah Kembali Disorot, Pengamat Sosial Sergai : BGN Diminta Evaluasi Izin Operasional
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Mengingat banyak pihak yang menilai keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
(SPPG) Sei Rampah tidak layak, baik dari segi luas bangunan, sistim Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), kebersihan dan higienis SPPG tersebut yang diragukan.
Badan Gizi Nasional (BGN) diminta untuk mengevaluasi izin operasional dapur SPPG Sei Rampah untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan bangunan rumah toko (ruko) berlokasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun VI Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sedang Bedagai (Sergai).
Hal itu disampaikan pengamat sosial Sergai, yang juga Dewan Pendidikan Syaifuddin, S.E kepada wartawan, Jumat (13/2/2026) di Sei Rampah. Menurutnya, MBG itu tidak hanya sekedar menjalankan program nasional, terapi harus juga mengedepankan kelayakan, kebersihan, keamanan dan higienis.
Kita ketahui bahwa MBG SPPG ini tentu berkaitan erat dengan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat yang didominasi para pelajar dan Balita.
Secara kasat mata, SPPG Sei Rampah terlihat ukuran bangunannya tidak standar, lokasinya persis dipinggir Jalinsum, sehingga nyaris tidak ada halaman dan juga tanpa pagar.
“Bahkan setiap pagi juga kita lihat tumpukan sampah dan keranjang yang menimbulkan kesan kumuh,” sebut Syaifuddin.
Lebih parahnya lagi lanjutnya, air limbah pengolahan dapurnya langsung menuju drainase depan SPPG, hal ini membuktikan IPAL SPPG Sei Rampah bermasalah, padahal IPAL menjadi salah satu syarat mutlak dari dapur MBG.
Oleh karena itu, pihak BGN melalui Satgas Percepatan Penyelenggara Program MBG di Sergai untuk turun meninjau kembali SPPG Sei Rampah agar melakukan evaluasi.
“Bila terbukti tidak layak, cabut izin operasionalnya atau stop operasionalnya,” cetus Syaifuddin.
Kedepannya sambung Syaifuddin, peran Satgas juga harus lebih proaktif lagi untuk meninjau kondisi seluruh SPPG di Sergai guna mensukseskan program MBG dan mewujudkan SPPG yang zero accident (nihil kecelakaan), karena kita khawatir masih ada dapur MBG lainnya yang seperti SPPG Sei Rampah.
“Jangan gara-gara satu atau dua dapur MBG SPPG yang tidak layak, sehingga merusak citra SPPG lainnya di Sergai yang bangunannya sesuai standar. Ini bisa berdampak dan merusak nama baik Pemkab Sergai khususnya pada masa kepemimpinan Bupati Darma Wijaya,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Sergai, Reza Firmansyah yang dihubungi terkait IPAL SPPG Sei Rampah mengatakan, pihaknya telah mengunjungi SPPG tersebut dan melakukan pengecekan terhadap IPAL pada Kamis (12/2/2026), hasilnya IPAL SPPG Sei Rampah dibawah standar.
“Pihak SPPG Sei Rampah juga tampak mulai melakukan pembenahan dengan penambahan kolam pengolahan limbah, sebagai bentuk pembinaan pihak kita memberikan tenggang waktu selama 6 hari,” sebut Reza.
Sementara itu, Kepala SPPG Sei Rampah, Rico Hartono Hutagaol yang dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Jumat sore (13/2/2026) terkait tindak lanjut pasca kunjungan Dinas Perkim LH Sergai yang menyatakan IPAL SPPG Sei Rampah dibawah standar.
Begitu juga dengan luas gedung, dan juga terkait setiap pagi didepan dapur SPPG terdapat tumpukan sampah serta keranjang sampah yang membuat pemandangan SPPG tersebut terkesan kumuh.
“Untuk seluruhnya sudah kita tindak lanjuti sesuai prosedur, dan sampai saat ini sedang berlangsung upaya perbaikan,” jawab Rico dengan singkatnya. (MR/AS)
