Reses Sesi I Dame Duma di Medan Barat, Warga Keluhkan Tiang Listrik Kayu hingga Bantuan Lansia
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Sejumlah persoalan krusial mulai dari infrastruktur lingkungan hingga bantuan sosial bagi warga lanjut usia (lansia) mencuat dalam kegiatan Reses V Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 sesi pertama yang digelar Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, di Jalan Mesjid, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (21/2/2026) sore.
Reses yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB itu dihadiri Camat Medan Barat Maswan Harahap, Lurah Sei Agul Putra, perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas SDABMBK, serta ratusan warga yang antusias menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka secara langsung.
Salah satu keluhan datang dari Nurania Lubis, warga Jalan Mesjid Gang Bunga. Ia menyoroti kondisi tiang listrik di depan rumahnya yang masih terbuat dari kayu dengan kabel-kabel menjuntai, yang dinilai membahayakan keselamatan. Selain itu, Nurania juga mempertanyakan mekanisme dan syarat penerimaan bantuan sosial bagi lanjut usia.
“Tiang listrik kayu itu persis di depan rumah saya, kabelnya banyak yang menggantung. Kami juga ingin tahu bagaimana syarat bantuan lansia, karena banyak warga yang usianya sudah sekitar 60 tahun menanyakan hal ini,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Dame Duma Sari Hutagalung menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti aspirasi warga dengan berkoordinasi bersama instansi terkait, termasuk PLN. Ia juga menjelaskan bahwa bantuan sosial bagi lansia memiliki keterbatasan kuota dan syarat yang harus dipenuhi.
“Untuk satu anggota DPRD, kuota bantuan lansia sekitar 200 orang. Sementara Dapil I ini mencakup empat kecamatan, sehingga kuota tersebut harus dibagi. Karena itu, masyarakat perlu memahami aturan dan persyaratannya,” jelas politisi Partai Gerindra tersebut.
Duma menambahkan, pemerintah saat ini menggunakan sistem desil atau tingkat kesejahteraan sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial.
“Yang dapat diusulkan adalah warga yang masuk dalam kategori desil 1 sampai desil 4,” ujarnya.
Politisi partai Gerindra Kota Medan ini juga mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi kependudukan, khususnya data kartu keluarga (KK), agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
“Kalau dalam satu KK masih tercantum anggota keluarga yang sudah bekerja dan berpenghasilan tetap, itu akan mempengaruhi penilaian tingkat kesejahteraan,” tambahnya.
Sementara itu, Plt.Camat Medan Barat Maswan Harahap menyampaikan bahwa pihak kecamatan siap menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan warga dalam kegiatan reses tersebut. Bahkan, beberapa permasalahan telah langsung dikoordinasikan dengan instansi terkait.
“Untuk tiang listrik kayu sudah kita koordinasikan dengan PLN agar segera diganti dengan tiang beton. Lampu PJU di Jalan Mesjid juga akan segera dihidupkan kembali,” ungkap Maswan.
Selain persoalan listrik dan PJU, warga juga mengeluhkan kondisi drainase yang membutuhkan normalisasi guna mencegah genangan air saat musim hujan.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Manda, menjelaskan prosedur pengusulan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Menurutnya, calon penerima bantuan harus masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan data kesejahteraan sosial.
“Pengusulan bisa dilakukan melalui operator kelurahan dengan melampirkan data pendukung seperti foto rumah dan lokasi tempat tinggal,” jelasnya.
Di penghujung kegiatan, Dame Duma berharap seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Medan.
“Harapannya, setiap persoalan warga bisa mendapatkan solusi nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.(MR/Red)
