Sopir Angkot Viral Lakukan Asusila Diamankan, Korban Apresiasi Polres Sergai

Sopir Angkot Viral Lakukan Asusila Diamankan, Korban Apresiasi Polres Sergai
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial JD (35), atas dugaan melakukan perbuatan mesum (Asusila) di muka umum dengan memperlihatkan alat kelaminnya saat mengemudikan angkot merk SP di rute Sergai-Tebing Tinggi.

Kejadian tersebut viral dari video yang diunggah di media sosial Facebook pada hari Kamis, (15/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, tepatnya di Simpang Bedagai, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.

Kasat Reskrim Polres Sergai
AKP Binrod Situngkir, SH, MH menjelaskan, bermula korban naik angkot yang dikemudikan pelaku, saat melintas di Sei Bamban pelaku mengeluarkan dan mengelus alat kelaminnya secara berulang di depan korban yang duduk di sampingnya.

Dengan diam-diam korban merekam kejadian itu, hingga pelaku berhenti setelah penumpang lainnya naik di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban.

Personel Sat Reskrim Polres Sergai bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan pasca viralnya berita tersebut, dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Tebing Tinggi.

Selanjutnya klarifikasi dilakukan terhadap korban dan pelaku dengan sepakat membuat pernyataan secara tertulis.

“Korban membenarkan kejadian dan memilih tidak melaporkan secara resmi, hanya ingin jadi pelajaran agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya,” terangnya.

Lanjut Kasat Reskrim Polres Sergai, setelah ada kesepakatan diantara keduanya, pihak kepolisian tetap melakukan pembinaan intensif terhadap pelaku.

“Kami mengamankan pelaku, klarifikasi dilakukan dengan membuat pernyataan, dan memberikan pembinaan terhadap pelaku agar tidak terulang,” jelas Kasat Reskrim.

Kemudian korban mengucapkan terima kasih atas tindakan cepat pihak Kepolisian Polres Sergai sebagai aparat keamanan, dan pengayom masyarakat yang membuatnya merasa dilindungi.

“Saya sangat mengapresiasi respons Kepolisian khususnya Polres Sergai yang langsung bertindak, ini jadi pelajaran berharga agar pelaku tidak mengulangi perbuatan tidak senonohnya itu,” ujar korban.

Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang kepada awak media membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum berdasarkan berita viral dari postingan Facebook.

“Korban tidak keberatan dan tidak membuat laporan polisi, tetapi polisi tetap lakukan tindakan preventif untuk keamanan masyarakat,” sebut Kasi Humas. (MR/AS)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News