Kalapas Rantauprapat Ikuti RDP Komisi XIII DPR RI Terkait Penguatan Fungsi Pemasyarakatan
Metrorakyat.com,Medan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, A.Md.IP., S.H., mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XIII DPR RI yang digelar di Aula Lapas Kelas I Medan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara. (30/1/2026)
Rapat dengar pendapat tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas dan Rutan se-Sumatera Utara. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Utara, yang memberikan arahan terkait integrasi pelayanan pemasyarakatan di bawah struktur kementerian yang baru dibentuk.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah hal yang berkaitan dengan penguatan fungsi pemasyarakatan, dukungan legislatif terhadap peningkatan kualitas hunian dan pelayanan warga binaan, serta strategi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas dan Rutan di wilayah Sumatera Utara.
Seluruh rangkaian kegiatan rapat berlangsung dengan lancar tanpa kendala berarti. Interaksi antara anggota Komisi XIII DPR RI dan para Kepala UPT menghasilkan pemahaman bersama terkait langkah-langkah penguatan sistem pemasyarakatan ke depan.
Sebagai penutup agenda, kegiatan diakhiri dengan makan siang bersama. Momen tersebut dimanfaatkan oleh Kalapas Rantauprapat bersama jajaran Kepala UPT lainnya untuk mempererat kebersamaan serta berdiskusi ringan mengenai pelaksanaan tugas di lapangan. (Admin)
