Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor(CURAT) Diamankan Polsek Padang Tualang

Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor(CURAT) Diamankan Polsek Padang Tualang
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Unit Reskrim Polsek Padang Tualang Polres Langkat,amankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi di Dusun Rakyat Rejo, Desa Suka Ramai, Kecamatan Padang Tualang,, Sabtu (20/12/2025).

Kasus ini berhasil diungkap setelah penyelidikan intensif dan koordinasi lapangan yang cepat.

Kejadian bermula pada Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, ketika saksi Ngatini (71) menemukan pintu dan jendela rumah dalam keadaan terbuka, serta sepeda motor milik pelapor, Sudiyanto (51), telah hilang dari dalam kamar.

Pelapor kemudian melakukan pengecekan di sekitar rumah dan menanyakan kepada tetangga, namun tidak membuahkan hasil. Atas kejadian ini, korban merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polsek Padang Tualang.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku, yakni I.A. (22) dan V.A.S. (22).

Selanjutnya pada Jumat, 19 Desember 2025, petugas Polsek Padang Tualang menangkap I.A.(22) di Desa Tebing Tanjung Selamat, dan V.A.S.(22) di Desa Mekar Sawit.

Barang bukti yang berhasil ditemukan Polisi, berupa dua unit sepeda motor, BPKB, linggis, dan jaket yang digunakan pelaku. Sepeda motor hasil curian sempat dijual kepada seseorang bernama DN dengan harga Rp4.000.000.

Kapolsek Padang Tualang, IPTU Bayu Mahardhika , S.Tr.K, mengatakan, “Kita tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana pencurian untuk berkeliaran. Proses hukum akan tetap berjalan sampai tuntas.”

Kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp10.000.000,-. Para pelaku kini diamankan di Polsek Padang Tualang dan dijerat Pasal 363 ayat (2) jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana

Terpisah Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas IPTU Jekson SH, menyampaikan.

“Kami mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Padang Tualang dalam pengungkapan kasus ini. Pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian kriminal agar dapat ditindaklanjuti.”(mr/yo)

.

Metro Rakyat News