Rapat Paripurna DPRD Sergai, Ranperda Pengelolaan Sampah Disahkan Jadi Perda

Rapat Paripurna DPRD Sergai, Ranperda Pengelolaan Sampah Disahkan Jadi Perda
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rapat paripurna, di gedung DPRD Sergai, di Sei Rampah, Selasa (11/11/2025).

Paripurna tersebut membahas revisi hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) tentang jadwal program kerja November hingga Desember 2025.

Selain itu penyampaian laporan hasil pembahasan gabungan Komisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), serta keputusan penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam laporan gabungan Komisi yang disampaikan oleh Akbar Dev dari Fraksi PPP menyebutkan, bahwa seluruh fraksi DPRD menyatakan setuju untuk menetapkan Ranperda Pengelolaan Sampah menjadi Perda.

Wakil Bupati (Wabup) Sergai, Dr. H. Adlin Tambunan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD yang telah mensetujui dan mengesahkan Perda Pengelolaan Sampah.

“Kami berharap dengan adanya Perda ini, masyarakat semakin memiliki kesadaran dan sikap kepedulian dalam menangani sampah yang dihasilkan,” ujarnya.

Wabup Sergai juga menambahkan, semoga dengan hasil kerja dan rapat hari ini memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya Kabupaten Sergai.

“Ini menjadi langkah nyata dan komitmen Pemkab Sergai bersama DPRD dalam memperkuat dan mendorong pengurangan sampah, serta menjaga kebersihan sehingga tercipta lingkungan yang sehat,” pungkasnya.

Hasil dari rapat paripurna tersebut resmi disahkannya Ranperda inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Sampah menjadi Perda.

Selanjutnya pengesahan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang dengan Bupati Sergai yang diwakili oleh Wabup Sergai Adlin Tambunan, sebagai bukti hasil dari rapat tersebut.

Hadir pada paripurna itu Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, para Wakil Ketua serta jajaran Sekretariat DPRD Sergai, Wakil Bupati Sergai Dr. H. Adlin Tambunan, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, Sekretaris DPRD M. Fahmi, Asisten Setdakab Sergai, para kepala OPD serta camat. (MR/AS)

Metro Rakyat News