Laka Lantas di Jalan Medan,Sat Lantas Polres Pematangsiantar Olah TKP

Laka Lantas di Jalan Medan,Sat Lantas Polres Pematangsiantar Olah TKP
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Tindaklanjuti laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui personil piket Unit Gakkum melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), pada Sabtu 15 November 2025 malam.

Tabrakan tersebut terjadi di Jalan Medan tepatnya depan Hotel Grand Zuri Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Triya Dewi mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat bahwa telah terjadi laka lantas di depan Hotel Grand Zuri, Jalan Medan Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba. Masyarakat tersebut menyebut ada korban meninggal dunia dan mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas.

Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan tersebut ke Piket Sat Lantas. Tidak butuh waktu lama, personil Sat Lantas tiba di lokasi TKP dan langsung mengevakuasi jenazah satu orang diketahui pengendara kendaraan roda 2 ke ruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, sedangkan personil lainnya melakukan pengaturan arus lalu lintas (Gatur Lalin).

Kemudian personil Sat Lantas melakukan olah TKP dengan menghimpun keterangan saksi saksi yang ada di TKP lalu mengamankan barang bukti.

“Dari hasil cek TKP ditemukan telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 2 unit kendaraan roda 2 dan 1 unit roda 4 yang mengakibatkan 1 orang pengendara roda 2 meninggal dunia. Hingga kini kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penyelidikan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar,”tutup Iptu Agustina. (MR/Red)

Metro Rakyat News