Kasus Dugaan Pencurian di SMP Negeri 10 Tuntas dengan Problem Solving di Polsek Siantar Martoba

Kasus Dugaan Pencurian di SMP Negeri 10 Tuntas dengan Problem Solving di Polsek Siantar Martoba
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara Aiptu Januar Butarbutar selesaikan dugaan pencurian yang terjadi di SMP Negeri 10, Jalan Setia Negara 1 Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dengan Problem Solving, Jumat 28 November 2025 siang sekira pukul 14.20 WIB

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH dalam laporannya mengatakan pencurian tersebut berupa kursi plastik sebanyak 14 buah dari ruangan kelas di SMP Negeri 10 diduga dilakukan seorang laki lalki inisial A (24) warga Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari yang ditangkap Satpam sekolah tersebut.

Saat diinterogasi laki laki inisial A tersebut mengakui perbuatannya mencuri bersama tiga orang temannya yang telah melarikan diri.

Setelah dilakukan mediasi, Kepala sekolah SMP Negeri 10, Drs. Hendri Erwin Tampubolon telah memaafkan pelaku atas perbuatannya dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat perdamaian bermaterai sehingga dugaan pencurian tersebut diselesaikan dengan problem solving,”pungkas AKP Martua. (MR/Red)

Metro Rakyat News